Salin Artikel

Fakta Baru Sate Maut di Bantul, Polisi Pastikan Ada Racun Jenis C di Bumbunya

KOMPAS.com - Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bantul telah menerima informasi dari laboratorium mengenai sate maut yang menewaskan anak pengemudi ojek online (ojol).

"Informasinya sementara positif mengandung racun jenisnya C," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi di Markas Polres Bantul, Kamis (29/4/2021).

Seperti diketahui, Naba Faiz Prasetya (8) meninggal usai menyantap sate ayam yang dibawa oleh ayahnya, Bandiman (36).

Ngadi menjelaskan, berdasar hasil tes laboratorium, kandungan racun ditemukan di dalam bumbu sate.

"Bumbu sama sate yang ada di bumbunya itu, intinya di bumbunya," ujar Ngadi.

Mengenai bentuk racun, Ngadi tidak menyebut secara spesifik. Dia mengatakan, racun tersebut mudah diperoleh, misalnya apotas dan racun tikus.

"Silakan diartikan sendiri. Yang jelas racun jenis C ini mudah didapatkan, itu kan untuk di apotas ada racun itu, obat tikus juga ada. Jenisnya ada yang cair dan yang padat," bebernya.

Mengenai temuan ini, kepolisian akan berkoordinasi dengan laboratorium supaya mengirimkan hasilnya secara resmi, sehingga bisa segera melakukan penyelidikan.

Selain itu, lanjut Ngadi, pihaknya juga sedang memeriksa sejumlah saksi.

Dia menuturkan, polisi juga masih melakukan penelusuran soal Hamid, pria yang diduga mengirimkan makanan itu.

Polisi juga berkoordinasi dengan Tomi, orang yang disebut sebagai penerima paket sate tersebut.

Soal perempuan yang menyerahkan paket kepada Bandiman, polisi juga tengah memeriksa sejumlah closed-circuit television (CCTV).

"Untuk anggota sedang bekerja melakukan pendalaman mengumpulkan beberapa CCTV di lokasi dan memintai keterangan para saksi-saksi," tutur Ngadi, Rabu (28/4/2021).

CCTV tersebut dihimpun dari jalur-jalur yang kemungkinan dilewati perempuan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Bandiman memperoleh order secara offline dari seorang wanita di jalan Gayam, Kota Yogyakarta, Minggu (25/4/2021).

Wanita tersebut hendak mengirim bungkusan berisi takjil yang beratasnama Pak Hamid di Pakualaman. Takjil dikirimkan kepada Pak Tomy.

Bandiman mematok tarif pengiriman sebesar Rp 25 ribu. Namun, oleh si wanita, dia diberikan Rp 30 ribu.

Sesampainya di tujuan, kediaman Tomy ternyata sepi.

Saat Bandiman meneleponnya, Tomy mengatakan bahwa dia tidak punya teman bernama Hamid asal Pakualaman, apalagi sahabat atau saudara.

“Lalu saya telepon ibunya (istri Tomi) dan ternyata juga tidak kenal," ungkap Bandiman.

Takjil berupa sate itu kemudian dibawa Bandiman pulang ke rumahnya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan disantap bersama keluarganya.

Akan tetapi usai menyantap sate ayam itu, Naba dan istrinya mengalami mual. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta.

Meski telah ditangani tim medis, nyawa Naba tidak bisa tertolong.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Khairina)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/04/29/171239078/fakta-baru-sate-maut-di-bantul-polisi-pastikan-ada-racun-jenis-c-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke