Salin Artikel

KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ke Pemkab Bantul, Jumat (23/4/2021).

Hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 maupun Keputusan KPU RI Nomor 7 Tahun 2021.

Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, KPU Kabupaten Bantul menerima dana hibah sebesar Rp 24 miliar untuk pemilihan 2020 lalu.

Dari jumlah tersebut, KPU Kabupaten Bantul hanya menggunakan Rp 21,9 miliar untuk pilkada.

"Sehingga sisa dana hibah sebesar Rp 2,1 miliar kami kembalikan ke Pemkab Bantul," katanya saat dikutip Tribun Jogja, Jumat.

Dia menjelaskan, penggunaan dana Rp 21,9 miliar pada Pilkada 2020 digunakan untuk membayar honor petugas KPPS.

Total ada Rp 6,8 miliar yang digunakan untuk membayar honor KPPS.

Selain itu, dana hibah tersebut juga dimanfaatkan untuk pelayanan perkantoran sebesar Rp 3,9 miliar.

Didik mengaku, pihaknya telah melakukan efisiensi penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

Efisiensi anggaran tersebut berasal dari kegiatan pengadaan perlengkapan pemungutan suara mencapai Rp 600 juta.

"Ada efisiensi anggaran, karena proses pengadaan berbabis elektronik. Sehingga harga barang perlengkapan pemungutan suara dapat turun signifikan,"terangnya.

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengapresiasi keberhasilan KPU Kabupaten Bantul dalam mengelola dana hibah.

Menurut dia, KPU Kabupaten Bantul dapat mengelola dana hibah pemilihan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Kepercayaan terhadap proses pemilihan salah satunya ditentukan oleh pengelolaan keuangan. Terimakasih pada KPU Bantul yang sudah mengelola dana hibah pemilihan dengan penuh transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,"ujarnya.

Selain mengapresiasi pengeloaan dana hibah pemilihan, Halim juga mengapresiasi yang berhasil meningkatkan partisipasi pemilih hingga 80,32 persen.

"Pemilihan Tahun 2020 di Bantul berjalan dengan demokratis, aman, dan lacar. Bahkan capaian partisipasi pemilihnya tertinggi se DIY,"tambahnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KPU Bantul Kembalikan Dana Hibah Pemilihan Sebesar Rp2,1 Miliar ke Pemkab Bantul

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/04/23/203105378/kpu-bantul-kembalikan-sisa-anggaran-pilkada-2020-rp-21-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke