Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Caleg PDI-P Jateng Protes Sistem Komandante, Siapkan Langkah Hukum Bila Tidak Dilantik

Kompas.com - 21/04/2024, 19:39 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Puluhan calon legislatif (Caleg) PDI-P dari berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) yang terdampak sistem komandante meminta pemberlakuan Peraturan Partai (PP) nomor 3 tahun 2024.

Menurut para Caleg yang tergabung dalam Banteng Soca Ludira itu, sistem komandante yang berpijak pada PP nomor 1 tahun 2023 seharusnya gugur dengan adanya PP nomor 3 tahun 2024 terkait pelantikan caleg terpilih pada Pemilu 2024.

Ketua Banteng Suca Ludira, Yudi Kurniawan mengatakan, pihaknya mendesak DPP PDIP bertindak tegas supaya mereka tidak terdampak sistem komandante.

"Setahu saya, kalau memang aturan PP DPD 01 Tahun 2023 yang sudah dilakukan mulai tanggal 15 Juni 2023 sudah tidak berlaku," kata Yudi, di Solo, Jateng, Sabtu (20/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

"Setelah kemarin diterbitkan PP DPP 03 tahun 2024 yang ditandatangani langsung oleh ibu Ketum (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyant, pada 17 April 2024," sambungnya.

Baca juga: Bus Tertabrak KA Rajabasa di OKU Timur, 5 Korban Tewas dan 15 Terluka

Meski begitu, Yudi tak menampik bahwa masih ada perdebatan mengenai sejumlah poin pada PP nomor 3 tersebut.

"Kalau itu nanti kita tunggu keputusan DPP (PDI-P). Kami di sini sebagai caleg Jateng korban komandante. Pemberlakuan PP nomor 1 DPD itu juga memang kami tahu isinya, kami memahami dan mengerti," ujar Yudi.

"Tetapi setelah muncul PP nomor 3 DPP ini kan berarti itu semua sudah dicabut. Jadi yang diberlakukan itu PP nomor 3 2024. Di situ jelas, (Caleg dengan perolehan) suara terbanyak yang dilantik," jelasnya.

Yudi menegaskan, para Caleg asal 19 kabupaten dan kota di Jateng itu akan memperjuangkan haknya agar dapat lolos menjadi anggota dewan.

"Kami akan tetap memperjuangkan hak kami, seperti aturan KPU bahwa suara terbanyak yang akan dilantik," tegasnya.

Baca juga: Bus Wisata Berpenumpang 35 Orang Terguling di Bantul, 7 Orang Dibawa ke RS

Lapor polisi

Caleg asal Kabupaten Batang, Fitriana Puspitasari mengaku telah membuat laporan polisi terkait sistem komandante yang telah merugikannya.

"Jadi yang saya laporkan (ke Polda Jateng) ini terkait pemalsuan surat. Tanggal 12 Februari, kami memang tanda tangan surat kesediaan mengundurkan diri tapi masih kosong, tanpa tanda tangan Ketua dan Sekretaris DPC, tanggal masih kosong, SK pelantikan juga masih kosong," ucap Fitriana.

"Kemudian tanggal 13 Maret saya sudah melakukan pencabutan surat pengunduran diri di KPUD. Kemudian tanggal 23 Maret, DPC mengirim surat pengunduran diri saya disertai berita acara dari KPUD. Berita acaranya itu juga ngawur, contohnya menyaksikan penandatanganan. Jadi klarifikasinya salah," lanjutnya.

Fitriana menambahkan, kuasa hukumnya juga telah melayangkan somasi kepada Ketua DPC PDI-P wilayahnya agar mencabut surat tersebut.

"Setelah tiga hari tidak ada respon, maka tanggal 25 Maret, lawyer saya menyerahkan laporan kepada Polda Jateng," ungkapnya.

Baca juga: Berkelahi Usai Pesta Miras, Pria di Cimahi Tusuk Sepupu yang Coba Melerai

Siapkan langkah hukum

Sementara itu, Kuasa hukum Banteng Soca Ludira, Sri Sumanta menjelaskan, pihaknya menyiapkan empat langkah hukum untuk memperjuangkan hak para Caleg yang terdampak sistem komandante itu.

"Bila hak konstitusional Caleg ini dilanggar, ada empat hal yang kami siapkan, yaitu gugatan pidana, perdata, gugatan PTUN, dan tentu aduan kode etik bagi penyelenggara Pemilu yang tidak taat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Protes Sistem Komandante, 47 Caleg PDIP Jateng Minta PP 3 Tahun 2024 Ditaati"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com