Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Bawaslu soal Hubungannya dengan Prabowo, Gus Miftah: HTS, Hubungan Tanpa Status

Kompas.com - 08/01/2024, 19:14 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Pamekasan mendatangi rumah Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah untuk meminta klarifikasi terkait video bagi-bagi uang, Senin (8/1/2024). 

"Intinya Bawaslu memeriksa saya terkait dengan video sedekah Saya di Pamekasan," ujar Gus Miftah usai dimintai klarifikasi.

Gus Miftah menyebut Bawaslu Pamekasan bertanya terkait sumber uang yang dibagikan dalam video tersebut. Selain itu, dia juga ditanya tentang acara di Pamekasan yang dihadirinya.

"Jadi kembali saya tegaskan bahwa uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya. Nomor dua, itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok. Itu saja," tegasnya.

Baca juga: Datangi Rumah Gus Miftah, Bawaslu Pamekasan Ajukan 28 Pertanyaan soal Video Bagi-bagi Uang

Terkait adanya salah satu orang yang membawa kaos bergambar calon presiden (capres) Prabowo Subianto, Gus Miftah mengaku baru mengetahui setelah video tersebut beredar.

Gus Miftah juga sudah memberikan penjelasan kepada Bawaslu Pamekasan terkait adanya kaos tersebut.

"Kalau saya mau kampanye logikanya kenapa cuma satu kaos, kenapa gak saya bagi sekalian. Kemudian yang kedua, sepengetahuan saya orang money politic itu biasanya diam-diam. Kalau mau money politic kenapa harus terbuka, orang dengan logika sederhana saja tidak nyambung," urainya.

"Saya justru tahu ada banyak orang itu setelah saya mau sampai lokasi. Karena agenda awalnya cuma ngopi-ngopi dengan Haji Her," imbuhnya.

Gus Miftah juga menegaskan dirinya tidak masuk dalam tim kampanye Prabowo-Gibran baik daerah maupun nasional.

Dia mengaku sempat ditanya soal hubungannya dengan Prabowo. 

"Saya bukan TKN. Coba dicek di KPU, saya bukan TKD. Posisi saya bukan calon. Undang-undang itu kan yang bisa calon, TKN, TKD, selain itu kan gak ada. Dan saya posisinya bukan itu. Makanya tadi Bawaslu nanya hubungan saya dengan Pak Prabowo apa, itu HTS, hubungan tanpa status," tandasnya.

Gus Miftah percaya dengan mekanisme Bawaslu. Dirinya akan menerima segala keputusan dari Bawaslu Pamekasan dan tidak akan melakukan intervensi.

"Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu, ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah ya saya terima. Saya gak bisa mengintervensi Bawaslu. Itu kan Bawaslu punya mekanisme tersendiri, akhirnya mereka memplenokan apakah saya bersalah atau tidak, itu saya tidak bisa intervensi. Kewajiban saya, saya dilaporkan ya kemudian saya diperiksa ya saya siap kan gitu," pungkasnya.

Baca juga: Penjelasan Pengusaha Tembakau Pamekasan soal Bagi-bagi Duit Gus Miftah

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan memanggil Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah untuk meminta klarifikasi.

Hal itu merupakan buntut aksi Gus Miftah membagi-bagikan uang di gudang milik pengusaha tembakau Pamekasan, Khairul Umam, beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, mengungkapkan, pemanggilan dilakukan setelah Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran.

"Kami temukan adanya dugaan pidana Pemilu yang dilakukan oleh Miftah, yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi," ujar Suryadi, Kamis (4/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com