YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogayakarta menambah jam buka operasional depo sampah. Hal ini untuk mengurangi sampah-sampah yang dibuang di pinggir jalan oleh masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko mengatakan sebelumnya depo sampah di Kota Yogyakarta dibuka antara pukul 06.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB.
Namun, karena semakin banyaknya sampah yang dibuang di jalanan maka jam buka depo diperpanjang empat jam yakni dari pukul 06.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Jadi untuk antisipasi semakin banyaknya sampah di jalan agar masyarakat ada waktu tambahan membuang sampah di depo. Mulai sekarang kita tambah dari jam 06.00 sampai dengan 13.00,” kata Haryoko saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Baca juga: 9.100 Ton Sampah Menumpuk di Kota Bandung, Pemkot Bakal Lobi Lahan Buangan Alternatif
“Tujuannya (penambahan waktu buka depo) agar sampah di jalan berkurang,” imbuh dia.
Haryoko menyebut perpanjangan waktu buka depo sampah di Kota Yogyakarta bersifat kondisional. Pasalnya pada 5 September 2023 mendatang, kuota sampah yang dibuang ke TPA Regional Piyungan kemungkinan bertambah 50 ton per hari.
“Kita usahakan karena kuota masih 100 ton kemungkinan setelah tanggal 5 naiknya sedikit hanya 150 an ton per hari. Artinya masih banyak sampah yang kita selesaikan karena sebelum darurat sampah kita buang 210 ton per harinya,” jelas dia.
Pantauan Kompas.com sampah dibungkus plastik masih menghiasi jalan Lempuyangan sehingga membuat bau tak sedap.
Terkait hal ini, DLH Kota Yogyakarta membenarkan adanya tumpukan sampah di Jalan Lempuyangan. Sampah belum diambil karena masih menunggu penjadwalan pembuangan yang dilakukan truk-truk sampah.
“Kita utamakan jalan protokol, kita utamakan jalan protokol dulu. Tapi sudah terpantau tinggal penjadwalan saja nanti menyesuaikan kuota,” kata dia.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Yogyakarta serta Kemantren untuk melakukan tindakan tipiring secara persuasif kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Nanti masyarakat akan ditertibkan secara tegas oleh teman-teman di Pol PP maupun Kemantren,” ucap Haryoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.