YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan adanya kompensasi pembelian ternak yang sakit antraks. Hal ini agar masyarakat tidak melakukan tradisi brandu atau menyembelih dan mengonsumsi hewan yang sakit antraks.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyampaikan kompensasi ternak antraks tersebut masih perlu dibicarakan dengan DPRD.
"Sedang kita bicarakan, kalau nanti sepakat. Saya sepakat seperti itu, perlu dikomunikasi eksekutif dan legislatif," kata Sunaryanta saat ditemui wartawan di Kantor Pemkab Gunungkidul Senin (10/7/2023).
Dia mengatakan antraks di Gunungkidul sudah terjadi sejak 2019 lalu dan paling terakhir dibandingkan daerah lainnya. Jika merujuk data saat itu, antraks dilaporkan terjadi di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo.
Baca juga: Satu Sapi Dilaporkan Mati di Gunungkidul, DPKH: Tidak Semua karena Antraks
Pada Desember 2019 hingga Januari 2020, antraks terjadi di Kalurahan Gombang, Ponjong. Lalu di Januari 2022 terjadi di Kalurahan Gombang, Ponjong dan Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari.
Sunaryanta menyebut pemkab Gunungkidul sudah melakukan mitigasi antraks seperti isolasi, hingga pemberian antibiotik. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak menyembelih hewan ternak yang sakit atau bahkan mati.
"Itu sudah kita lakukan semua (isolasi, setrilkan, vaksinasi, dan antibiotik). Sebenarnya tidak ada masalah, hanya pemberitaan menjadi besar kalau kita ke lapangan gak masalah," kata dia.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan upaya pemberian ganti rugi sudah diupayakan sejak lama. Bahkan hal ini sudah dibahas sejak bidang peternakan masih menjadi satu dengan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP). Setelah menjadi dinas sendiri pihaknya juga melanjutkan pembahasan.
"Kami selalu mengupayakan usulan pemberian kompensasi ini. Antara lain kompensasi berupa pembelian ternak milik warga yang sakit oleh pemerintah," kata Wibawanti.
Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ery Agustin mengakui jika pengusulan ganti rugi ternak terkait antraks sudah sejak lama. Pihaknya mendukung dibuatnya perda terkait hal ini.
"Tapi kemampuan anggaran daerah tentu harus jadi pertimbangan juga," kata Ery.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Gunungkidul Retno Widiastuti mengatakan, pihaknya meminta masyarakat di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu untuk tidak menjual ternaknya terlebih dahulu.
Pihaknya bekerja sama dengan Padukuhan hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan. Sebab, saat ini sedang dilakukan penanganan hewan ternak dengan memberikan antibiotik pada 77 Sapi dan 285 kambing.
"Anti biotik akan dilakukan ulang pada Selasa (11/7/2023)," kata Retno.
Baca juga: Kasus Antraks di Gunungkidul, Jabar Perketat Pengawasan
Dia juga mengatakan pihaknya akan memberikan antibiotik kepada zona kuning atau wilayah terdekat dengan Padukuhan Jati.
"Rabu kita keliling wilayah, hari Rabu gerak untuk menyuntikkan antibiotik di semua zona kuning atau luar Jati. Jumlahnya sekitar 500-1.000 meliputi sapi dan kambing. Setelah selesai yang zona kuning lalu berlanjut antibiotik di zona hijau," kata Retno.
Untuk kematian ternak yang positif antraks di Padukuhan Jati masih 12 ekor terdiri 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Kematian sejak November 2022 lalu hingga Juni 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.