Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Semarang Rekrut 18 WNI untuk Jadi Pemetik Buah Ceri di Selandia Baru, Keberangkatan Digagalkan Polisi Kulon Progo

Kompas.com - 27/06/2023, 16:20 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan model kerja sama perorangan, yakni pasangan suami istri, yakni suami yang berada di Selandia Baru dan V, istrinya, yang berada di Semarang, Jawa Tengah.

Suami istri itu bekerja sama untuk mendatangkan pekerja migran dari Indonesia untuk dipekerjakan di New Zealand.

Mereka dijanjikan perizinan mudah, murah dan bakal menerima gaji tinggi ketika berada di tempat kerja di luar negeri.

Baca juga: Tertipu Iklan Tawaran Bekerja di Luar Negeri, Dua Warga Purworejo Malah Dijual Ke Malaysia

“(VAM) sebagai pelaku utama ini punya suami di New Zealand. Di sana, VAM mengaku (suaminya) bisa menyalurkan ke perkebunan sebagai pemetik buah ceri. Jadi pekerja ini semakin yakin dia mengaku bisa menyalurkan,” kata KBO Satuan Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Lukas Agus Merdeka Siburian, Selasa (27/6/2023).

VAM dianggap otak penyaluran orang ke luar negeri.

Ia punya kaki tangan asal Jawa Tengah. Mereka adalah TH (42) yang berperan sebagai orang yang mengajak dan mengurus akomodasi calon pekerja migran selama di Yogyakarta. ASP (46) yang membantu membuat dokumen dan mengurus akomodasi, makan dan juga tempat tinggal selama di Yogyakarta.

Selanjutnya pasangan suami istri DWA (46) dan NR (46) yang berperan merekrut dan memberi piutang pada calon pekerja, memberi fasilitas, mendampingi calon pekerja ke Bali hingga membantu membuat paspor.

Mereka merekrut 18 orang untuk diberangkatkan. Calon pekerja itu asal Jawa Tengah, yakni dari Cilacap, Purworejo, Magetan dan terbanyak dari Grobogan. “Belum ada orang Yogyakarta saat ini,” kata Iptu Lukas usai konferensi pers.

Kepolisian Sektor Temon, Kulon Progo, menggagalkan keberangkatan calon pekerja migran ini pada 15 Juni 2023 lalu.

Baca juga: Diiming-imingi Jadi Pemandu Lagu Bergaji Besar, 48 Orang Dijual ke Pria Hidung Belang di Pasuruan

Saat itu, calon pekerja tengah dikumpulkan di sebuah penginapan di Kapanewon Temon. Dalam pemeriksaan, mereka dinilai tidak dilengkapi dengan dokumen resmi keberangkatan.

Polisi mengamankan mereka ke Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan selanjutnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti beberapa lembar kwitansi pembayaran pengurusan dokumen dan pembelian tiket keberangkatan ke Selandia Baru, beberapa lembar foto bukti transaksi pengiriman uang pembayaran biaya pengurusan dokumen dan pembelian tiket ke Selandia Baru, beberapa dokumen pemberangkatan calon pekerja migran, empat hasil rongent, maupun 42 lembar kwitansi pembayaran laboratorium. Selain itu terdapat sejumlah handphone yang disita.

Dua dari 20 orang diperiksa intensif di Polres Kulon Progo. Keduanya ini TH dan ASP. Sisanya dipindah ke Rusunawa Giripeni.

Hasil pengembangan, polisi mengungkap keterlibatan pasangan suami istri asal Jawa Tengah, yakni DWA dan NR. Empat orang itu jadi tersangka. Tidak lama kemudian, polisi menetapkan VAM sebagai tersangka. Saat yang sama, VAM menolak memberi keterangan dan pembelaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com