YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Keinginan untuk memiliki sepeda motor begitu kuat dibenak A (13) bocah yang masih duduk sekolah dasar nekat mencuri sepeda motor tetangganya sendiri di Kapanewon Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.
Korban dan keluarga pelaku sepakat damai tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kasus ini bermula seorang warga berinisial ED (52) kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra yang terparkir di halaman rumah korban di Kapanewon Banguntapan, pada Rabu (31/5/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Remaja Perempuan di Blitar Beberapa Kali Tertangkap Curi Motor, Jadi Maling sejak SMP
Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat seorang anggota keluarganya kaget sepeda motor Supra yang biasa terparkir di teras hilang.
Aksi pelaku terendus oleh warga sekitar sehingga pelaku ditangkap pada Kamis (1/6/2023) kemarin.
"Pelaku dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polsek Banguntapan," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Nekat Curi Motor Warga, Oknum Polisi di Medan Resmi Jadi Tersangka
Polisi kemudian meminta keterangan diduga pelaku dengan didampingi oleh orangtua karena pelaku masih dibawah umur. Dari keterangan diketahui A ingin memiliki sepeda motor.
A menemukan sebuah anak kunci di jalan dan itu digunakan untuk membuka kunci sepeda motor korban.
"Anak tersebut kepengen memiliki sepeda motor dan kunci yang digunakan nemu (menemukan) di jalan. Kebetulan kunci cocok, karena lubang kunci sudah rusak," kata Jeffry.
"Anak tersebut tidak ingin menjual, hanya ingin punya sepeda motor," kata dia.
Hasil mediasi, korban sudah menerima dan tidak akan melanjutkan laporannya tersebut dikarenakan sepeda motornya sudah ketemu dan diduga pelaku merupakan tetangganya sendiri serta statusnya masih anak-anak.
Jeffry mengatakan lalu dibuat surat pernyataan antara kedua belah pihak
"Diduga pelaku diwajibkan lapor ke Polsek Banguntapan setiap hari Senin dan Kamis sebagai bentuk pembinaan / pengawasan," kata dia.
Pihaknya mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi perilaku anaknya. Jangan sampai terjerumus pergaulan yang kurang tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.