Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menahan Tangis, Terdakwa Dhio Minta Dihukum 20 Tahun Usai Bunuh Keluarganya di Magelang

Kompas.com - 25/05/2023, 19:42 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Terdakwa Dhio Daffa Syahdilla (DDS) atau Dhio (22) menyampaikan pembelaan (pledoi) di hadapan Majelis Hakim pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (25/5/2023). 

Pada persidangan sebelumnya, Dhio dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman penjara seumur hidup karena secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dengan rencana terhadap ayah, ibu dan kakak kandungnya.

Dengan terbata-bata, pemuda itu mengaku menyesal dan meminta agar diberikan hukuman pidana seringan-ringannya. 

Baca juga: Dhio, Pemuda yang Bunuh Seluruh Keluarganya di Magelang, Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Dia ingin melanjutkan hidup dengan baik dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Saya merasakan penyesalan karena kelakuan saya. Memohon kepada jaksa, hakim, untuk memberikan keringanan hukuman pidana," ungkap Dhio, yang tampak mengenakan kemeja putih, celana hitam dan peci itu.

"Karena ,saya ingin melanjutkan masa depan saya, bermasyarakat. Saya akan memperbaiki sikap dan saya tidak akan mengulangi lagi," tandasnya. 

Salah satu penasihat hukum terdakwa, AS Arif Nurohman mengatakan, pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun atau seringan-ringannya kepada terdakwa Dhio.

Alasannya, karena Dhio belum pernah dihukum pidana, masih muda dan masih memiliki masa depan kembali ke masyarakat dengan baik

"Dengan pledoi Dhio Daffa Syadilla kita dari penasihat hukum untuk bisa mendapatkan keringanan yaitu 20 tahun atau seringan-ringannya," katanya.

"Dengan alasan karena Dhio Daffa Syahdila itu belum pernah (menjadi) terpidana, terdakwa juga masih muda dan masih banyak jenjang masa depannya," lanjut Arif.

Arif mengakui, selama membacakan pledoi, Dhio ingin menangis karena menyesal telah menghilangkan nyawa ketiga anggota keluarganya sekaligus.

"(Mau nangis) Iya, karena bentuk penyesalannya yang paling dalam karena dia bunuh keluarga, kakak, ibu, dan ayahnya, seperti itu. Dia sangat menyesal sekali," sebut Arif.

Baca juga: Sidang Perdana Dhio yang Racuni Keluarganya Sendiri hingga Tewas di Magelang

Selain itu, Dhio juga dianggap kooperatif selama menjalani proses hukum hingga persidangan. 

"Terdakwa juga mempermudah, tidak mempersulit masa persidangan, yang mana ada rasa penyesalan yang dalam tentang perbuatannya," tambahnya.

Pada persidangan itu, Dhio meminta agar salah satu mobil yang disita sebagai barang bukti oleh petugas untuk dikembalikan kepadanya. Sedianya mobil itu akan dijual lalu uangnya untuk biaya hidup. 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com