YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, DI Yogyakarta, telah menerima ratusan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang berasal dari 18 parpol. Ada dua parpol yang mengajukan bacaleg di bawah 10 orang.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, total ada 645 bacaleg yang diajukan 18 parpol, dengan rincian 377 laki-laki dan 268 perempuan.
Untuk keterwakilan perempuan mencapai 42 persen, meski porsi di setiap daerah pemilihan (dapil) bervariasi.
Baca juga: Partai Garuda dan Partai Gelora Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Mamuju, Ini Penyebabnya
Sebagian besar parpol mengajukan 45 bacaleg sesuai jumlah kursi DPRD Gunungkidul. Ada juga yang hanya 16 hingga 30 bacaleg.
"Paling sedikit Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan 3 bacaleg, disusul Partai Garuda 9 bacaleg," kata Andang saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (15/5/2023).
Dijelaskannya, dari tiga bacaleg dari PKN tidak ada perempuan, dan hanya menempati Dapil 1, Dapil 3, dan Dapil 4.
"Kondisi tersebut masih bisa diperbaiki di masa perbaikan," kata Andang.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan Pengajuan bacaleg resmi ditutup KPU Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Ada 2 parpol yang melakukan pengajuan menjelang penutupan.
Sebelum menyerahkan berkas persyaratan mereka harus mengisi lewat Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
"Partai Buruh menyerahkan (dokumen) sekitar pukul 22.00 WIB, dan Partai Gelora pukul 23.00 WIB," kata Hani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.