Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,5 Bulan Kepergian Sarji Penderes Nira di Kulon Progo, Sang Istri Terima Santunan Kecelakaan Kerja Rp 70 Juta

Kompas.com - 13/04/2023, 21:20 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Kepergian Sarji (59), penderes di Pedukuhan Sangkrek, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, rasanya belum lama. Bagi Sultonah (47), istri Sarji, rasa kehilangan itu begitu membekas.

Sarji meninggal dunia akibat jatuh dari pohon kelapa pada akhir Februari 2023 lalu. Sarji saat itu tengah menyadap nira kelapa sebelum terjadi tragedi.

Sarji mengambil nira dari sekitar 20 pohon kelapa di sekitar rumah setiap hari. Sultonah yang memasak nira menjadi gula merah.

Suami istri itu bisa menghasilkan 3 kilogram gula merah setiap hari. Semua untuk menghidupi kebutuhan keluarga.

Baca juga: Penderes Nira di Kulon Progo Jatuh dari Pohon Kelapa 12 Meter, Meninggal di RS

Kini, aktivitas itu mendadak berhenti setelah Sarji meninggal dunia. Tidak ada lagi produksi gula merah di rumah mereka yang berada di lembah terjal, di salah satu sisi Bukit Menoreh.

"Menganggur sekarang. Sudah tidak membuat gula lagi," kata Sultonah di rumahnya, Rabu (12/4/2023).

Setelah 1,5 bulan kepergian Sarji, santunan sebesar Rp 70 juta dalam bentuk tabungan tiba-tiba datang. Santunan itu untuk penghidupan Sultonah dan anaknya.

Tidak hanya itu, ia juga menerima santunan atas biaya perawatan selama Sarji di rumah sakit, sebesar Rp 10,3 juta. Biaya perawatan telah dibayarkan.

"Kami bersyukur dan berterima kasih atas bantuan dan santunan ini," kata Sultonah.

Sultonah belum memiliki rencana untuk memanfaatkan santunan tersebut. Pasalnya, ia banyak dibantu anaknya yang seorang pegawai di sebuah rumah sakit swasta. Ia berencana untuk tetap menyimpan santunan dalam tabungan.

“Kami ingin ini ditabung. Belum punya rencana lain,” kata Tika (26), anak dari Sultonah.

Premi dari Pemerintah

Pekerjaan menderes nira di Kulon Progo mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran premi dialokasikan dari anggaran APBD Kulon Progo tahun anggaran 2023.

Dukuh (kepala dusun) Sangkrek, Sakiyan mengingat bagaimana dirinya mengajukan nama Sarji bersama 60 penderes lain di Sakrek ke kantor Kalurahan Hargorejo pada Desember 2022 lalu. Mereka diajukan untuk memperoleh asuransi jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari BPJS atas kerja penuh risiko yang dijalani.

Sakiyan mengungkapkan, ia mendaftarkan penderes aktif usia maksimal 65 tahun. Hal serupa dilakukan dusun lain di Hargorejo untuk mengikutkan para penderesnya sebagai peserta BPJS. 

Baca juga: Penyadap Nira Meninggal Dunia di Atas Pohon Kelapa

“BPJS meminta daftar penderes masing-masing pedukuhan di Hargorejo. Saya data lalu lapor ke kalurahan, nama, NIK dan usia. Didaftarkan ke BPJS pada Desember 2022,” kata Sakiyan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Yogyakarta
Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com