Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Angklung Dilarang Bermain di Jalan Malioboro, Pemkot: Bukan Masalah Budaya Jogja atau Tidak

Kompas.com - 22/03/2023, 19:09 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok musik angklung dilarang bermain di Jalan Malioboro.

Pihak UPT Cagar Budaya Kota Yogyakarta menyebutkan kelompok angklung termasuk turunan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang keberadaannya dilarang di Jalan Malioboro sejak Februari 2022 lalu.

Kepala UPT Malioboro Ekwanto menjelaskan, pelarangan pada kelompok angklung ini bukan karena angklung tidak berasal dari Yogyakarta. Namun sudah ada dua aturan yang tidak memperbolehkan.

"Bukan masalah budaya Jogja atau tidak," katanya saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Teras Malioboro 1 dan 2 Ulang Tahun Pertama, Sultan Beri Pesan ke Pedagang

Regulasi

Ekwanto mengungkapkan, aturan pelarangan didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No 3/SE/1/2022 tentang Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.

Kemudian Surat Edaran Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta No. 430/1.131/SE.Disbud/2022 tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.

"PKL itu serta turunanya tidak hanya PKL tetapi juga angklung, sekuter, otopet, sepeda listrik, asongan rokok, jual minuman ringan, jual aksesoris, tukang pijat, turunan PKL. itu sudah selesai Februari 2022 kemarin tidak hanya angklung semuanya tidak boleh," jelas dia.

Baca juga: Kawasan Pertokoan di Jalan Perwakikan Malioboro Dibongkar dengan Alat Berat

Dikurasi

Para PKL saat ini telah ditempatkan di dua lokasi baru yakni, Teras Malioboro (TM) 1 dan TM 2.

Sedangkan para kelompok musik angklung, rencananya akan diminta tampil di dua lokasi tersebut.

Tetapi, kelompok angklung tidak bisa serta-merta pentas di kedua lokasi tersebut karena mereka harus melalui proses kurasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Angklung sementara baru kurasi terkait penampilannya seperrti apa seragamnya bagaimana enggak boleh tak seronok seperti dulu meski enggak semua, tidak hanya angklung tetapi juga akustik nanti kita kurasi dan ditampilkan di TM 1 dan 2," jelas dia.

Menurut Ekwanto, proses kurasi sekaligus menentukan jadwal pentas kelompok musik.

"Bukan dihilangkan, tetapi ditata dan dikurasi agar lebih bagus. Enggak waton (asal) main, ada standarnya," kata dia.

"Supaya terakomodir semua kita kolaborasikan dengan musik Jawa (Yogyakarta) ada bonang, saron, dan lainnya supaya lebih elegan dan bagus," lanjut Ekwanto.

Ekwanto mengatakan, total sudah ada lima kelompok musik angklung yang telah mengikuti kurasi.

"Kami tidak bisa menargetkan kapan harus selesai, tetapi secepatnya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com