YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ingatkan pemerintah Kota Yogyakarta, agar lebih rinci dalam membuat aturan bus pariwisata dilarang masuk ke kota.
Ketua Organda DIY Hantoro menjelaskan, jika kebijakan tersebut tidak diperinci, maka dapat membuat biaya berwisata di Yogyakarta lebih mahal jika dibandingkan berwisata ke Singapura.
"Jangan sampai nanti ke Jogja malah lebih mahal daripada ke Singapura," ujar Hantoro saat dihubungi, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Wacanakan Larang Bus Pariwisata Masuk Kota Yogyakarta, Pemkot Siapkan Lahan untuk Parkir Bus
Hantoro menambahkan, biaya wisata dapat membengkak jika Pemkot Yogyakarta tidak memikirkan jumlah shuttle yang digunakan untuk mengangkut wisatawan dari Terminal Giwangan ke lokasi wisata di Yogyakarta.
Mengingat jumlah destinasi wisata di Kota Yogyakarta sangat beragam, sehingga dimungkinkan wisatawan harus berganti shuttle lebih dari satu kali.
"Yang penting kalau bikin aturan harus diikuti dengan kebijakan lain, siap enggak feeder-nya (shuttle). Kalau tidak siap kan sama saja untuk melarang orang masuk ke Kota Jogja," kata dia.
Wacana larangan bus wisata masuk ke Kota Yogyakarta ini salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan, namun menurut Hantoro jumlah shuttle yang terlalu banyak justru menambah kemacetan di jalan.
"Kalau menurut perhitungan itu solusi untuk mengurangi kemacetan itu harus ada angkutan publik yang kapasitas besar. Kalau misalnya dibagi kecil-kecil kan malah jadi banyak kendaraannya," jelas dia.
Organda DIY menghitung, saat low season jumlah bus wisata yang masuk ke Kota Yogyakarta sebanyak 50 bus. Sedangkan saat akhir pekan atau high season, bus pariwisata yang masuk ke Kota Yogyakarta sampai 120 bus.
Baca juga: Gubernur Koster Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali, Wajib Pakai Mobil Travel
Dengan perhitungan itu menurut Hantoro untuk mengantar wisatawan dari Terminal Giwangan ke Kota Yogyakarta dibutuhkan 5-6 shuttle.
"Apakah tidak tambah macet. Seharusnya kalau kita seperti itu masterplan Kota Jogja harus diperbaiki, bagaimana izin-izin tentang hotel, izin-izin yang untuk pusat oleh-oleh. Itu sebenarnya dari swasta pihak oleh-oleh itu sudah mulai sadar sudah geser keluar luar kota Jogja," beber dia.
Namun jika kebijakan larangan bus wisata masuk ke Kota Yogyakarta diberlakukan, phaknya siap untuk mematuhinya, lantaran bus akan lebih hemat dari segi bahan bakar.
"Ya kalau prinsipnya dari kami pihak operator diberhentikan di terminal ndak masalah wong solar e ra sudo akeh (solar tidak berkurang banyak). Kalau bisa taruh di garasi saya saja juga boleh kok," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta wacanakan melarang bus pariwisata masuk Kota Yogyakarta saat musim liburan, dan siapkan lahan di sekitar Terminal Giwangan untuk parkir bus pariwisata.
Penjabat (PJ) Wali Kota Sumadi mengatakan, pada 2023 ini pihaknya akan melakukan percobaan melarang bus pariwisata masuk di dalam Kota Yogyakarta.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Aturan Larangan Ekspor Bauksit Resmi Berlaku Juni 2023: Kita Harus Berkembang