Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Pengendara Motor Pakai Celurit, Pelaku: Saya Setengah Sadar

Kompas.com - 08/03/2023, 11:15 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Sekelompok remaja melukai orang di jalanan Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Enam pemuda tanggung itu harus berurusan dengan polisi.

Pelaku mengaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya. 

“Saya dikasih celurit, disuruh bacok, saya bacok. Setengah sadar saya,” kata salah satu pelaku, BZA (18), asal Candiroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (7/3/2023).

Selain BZA, ada RFA (15) asal Wates, SH (16) asal Banjarnegara, KKA (15) asal Sentolo, DAP (18) asal Lendah dan IF (19) asal Galur. Mereka memakai tiga motor ketika beraksi pada Sabtu (11/2/2022), pukul 21.30 WIB.

BZA menceritakan, mereka habis minum miras sebelum beraksi. Kemudian, mereka semua naik motor ke jalanan dengan alasan mau mencari angkringan.

Baca juga: Pelajar yang Bacok Kap Mobil di Magelang Ternyata dalam Pengaruh Miras

Mereka melintas di jalan umum Pedukuhan Karang, Kalurahan Brosot, Galur. Ketika itu, mereka melihat dua pemuda tanggung lain naik motor di jalanan.

Pengendara itu adalah DBS (18) yang duduk di kursi boncengan. Lalu DH (18) yang memegang kemudi sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua pengendara berbalik arah. Motor DH dikuntit hingga Brosot, Galur.

Di sana, pelaku membacokkan sajam mengenai lengan tangan kanan DBS. Kedua korban langsung tancap gas hingga menemui angkringan lalu mampir ke sana. Para pelaku lalu melarikan diri ke arah Timur.

BZA mengaku membawa celurit milik temannya. Celurit itu sepanjang 45 cm dengan gagang dibalut kain biru. BZA diketahui yang membacok DBS hingga terluka.

Ia mengaku tidak sepenuhnya sadar ketika membacok akibat pengaruh miras yang tadi ditenggaknya.

“Teman ada yang membawa celurit. Celurit dikasihkan ke saya pas ada korban. Dia menyuruh membacokkan ke korban. Saya setengah sadar,” kata BZA.

Setelah mencoba kabur, BZA dan RFA tertangkap warga dan diserahkan ke polisi. Lalu polisi menangkap empat orang lainnya kemudian.

“BZA, DAP dan IF ditahan. RFA, SH dan KKA tidak ditahan karena di bawah umur dan kooperatif. Mereka sekarang sedang menjalankan ujian sekolah,” kata Kapolres Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar Muharomah Fajarini.

Para pemuda tanggung itu kini dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang – undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 179 ayat (2) KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Fakta di Balik Penggerebekan 3 Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar Rupiah di Semarang

Fakta di Balik Penggerebekan 3 Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar Rupiah di Semarang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com