Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluh Kesah Staf Kalurahan di Bantul, Mengerjakan Banyak Tugas tapi Gaji di Bawah UMK

Kompas.com - 07/03/2023, 11:14 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Paguyupan staf kalurahan di Bantul, DI Yogyakarta, berharap ada penyetaraan gaji. Sebagian besar staf pamong desa ini masih digaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul.

"Kalau dari segi itu (penghasilan) masih dibawah UMK," kata Koordinator Nawasena Bantul,  Ahmad Efendi saat dihubungi kompas.com melalui sambungan telepon Selasa (7/3/2023).

Adapun Besaran UMK 2023 di Kabupaten Bantul yaitu Rp2.066.438,82. Dijelaskannya, ada sekitar 245 staf honorer di sejumlah kalurahan di Bantul, dengan penghasilan antara Rp 1,3 juta hingga Rp 1,8 juta per bulannya.

"Kalau yang di Bantul kota lebih dari UMK, tetapi sebagian besar rata-rata dibawah UMK," kata dia.

Baca juga: Cerita Petugas Kebersihan di Sorong Belum Terima Upah 5 Bulan: Mereka Selalu Bilang Nanti-nanti

Efendi mengatakan, staf kalurahan cukup besar tanggung jawabnya, karena hampir semua pekerjaan dijalani. Dia mencontohkan dirinya membantu pamong kalurahan yakni Kamituwa tetapi pekerjaan di bidang lainnya tetap dijalaninya.

Sebelum tahun 2016, staf honorer otomatis diangkat menjadi staf pamong kalurahan. Namun 2016 sampai sekarang tidak ada lagi aturan itu setelah ada Undang-Undang tentang Desa.

Dengan penghasilan yang minim itu, ada staf juga bekerja di bidang lain sebagai sampingan.

"Bagi yang punya sampingan iya, (kalau yang tidak pasrah). Padahal dari segi tanggung jawab dan pekerjaan sama (pamong), bahkan lebih," kata Efendi.

Pihaknya kemarin bertemu dengan anggota DPRD Bantul untuk menyalurkan aspirasi. Salah satunya meminta agar staf honorer kalurahan dapat nilai khusus ketika seleksi pamong kalurahan. Selain itu, kesejahteraannya disamakan dengan pamong.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Salim mengaku menerima audiensi Paguyuban Nawasena. Dia mengatakan pihaknya berusaha untuk memperjuangkan apa yang menjadi keluhan para staf kalurahan. Diakuinya untu menjadi pegawai tetap termasuk sulit.

"Kami berusaha memperjuangkan poin kedua (kesejahteraan)," kata Agus.

Dijelaskannya, upaya yang dilakukan dengan melakukan perubahan perda yang mengatur tentang pamong kalurahan. Dalam perda itu nantinya ada penambahan poin khusus ketika seleksi pamong kalurahan bagi pendaftar yang sudah menjadi staf honorer kalurahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com