Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Gunungkidul Diminta Berhemat oleh Pemerintah Pusat

Kompas.com - 03/03/2023, 10:50 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat meminta Pemkab Gunungkidul, DI Yogyakarta, untuk berhemat. Hal ini tak lepas dari penilaian rasionalisasi fiskal Gunungkidul sebesar 1,267, atau masuk kategori rendah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, penghematan ini sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.193/PMK.07/2022 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.

Baca juga: Klarifikasi Soal Rp 500 Triliun yang Disebut Habis untuk Rapat, Risma: Kami Selalu Berhemat

"Saat ini sudah ditindaklanjuti melalui surat edaran sekretariat daerah ke OPD (organisasi perangkat daerah), dan sekarang masih proses input kegiatan yang dirasionalisasi," kata Saptoyo saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (2/3/2023) petang.

Dijelaskannya, rasionalisasi ini harus dilakukan karena defisit anggaran pemkab dalam APBD 2023 4,7 persen, dan jika merujuk PMK nomor 193 seharusnya tidak boleh melebihi 2,2 persen. Sehingga harus dilakukan rasionalisasi anggaran.

Adapun rasionalisasi dengan skema prioritas yang harus dijalankan terlebih dahulu. "Rasionalisasi tidak lantas menghapus, tapi lebih menunda dan bisa diusulkan kembali di tahun anggaran berikutnya," kata Saptoyo.

Kepala Bidang Anggaran, BKAD Gunungkidul, Sujatmiko Nurhasan mengatakan penilaian rasion fiskal Gunungkidul sebesar 1,267 atau masuk kategori rendah.

Sehingga pemerintah pusat meminta rasionalisasi tidak lebih dari 2,2 persen dari APBD 2023, maka nilai penghematan mencapai Rp 42 miliar.

Jika merujuk APBD Gunungkidul 2023, pendapatan Pemkab Gunungkidul diproyeksikan sebesar Rp 1,941 triliun. Sedangkan sektor belanja direncanakan sebesar Rp 2,032 triliun "Ini harus dipenuhi," kata dia.

Dikatakannya, sesuai surat edaran sekda Gunungkidul proses input berakhir pada 3 Maret 2023, lalu OPD diminta menyerahkan hasil rasionalisasi, dan mulai 7 Maret 2023 mulai diberlakukan.

"Pemberlakuan hasil dari rasionalisasi dimulai pada 7 Maret mendatang," kata dia.

Baca juga: Kisah Pasutri Difabel Bertahan di Tengah Kerasnya Hidup, Order Tak Pasti, Berhemat agar Bisa Makan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Yogyakarta
Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia Disebar di Bantul Tahun 2022, Kasus DBD Menurun

Nyamuk Wolbachia Disebar di Bantul Tahun 2022, Kasus DBD Menurun

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com