Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Burung Cucak Rowo Seharga Rp 25 Juta, 2 Pria di Yogyakarta Dihajar Massa

Kompas.com - 21/02/2023, 17:55 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Mantrijeron Kota Yogyakarta meringkus dua pria berinisial SUR dan DH lantaran nekat mencuri burung Cucak Rowo seharga Rp 25 juta.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh menjelaskan peristiwa terjadi pada tanggal 16 Februari 2023 pukul 07.00 WIB, di Jalan Bantul, Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Saat itu, korban yakni Sunarso sedang menjemur beberapa burungnya di depan halaman rumah.

"Korban menjemur beberapa burung di halaman rumahnya salah satunya yaitu burung Cucak Rowo ini. Kemudian dua orang pelaku itu mendekat ke halaman dan mengambil burung tersebut," kata Rapiqoh, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Curi Perangkat Sound System Gereja, Dua Pria di Kotabaru Kalsel Ditangkap

Pelaku SUR bertugas mengambil burung. Sementara DH alias Gojret bertugas sebagai joki motor. Nahas, aksi mereka berdua ini ketahuan anak korban dan diteriaki oleh anak korban.

"Diteriaki maling, pelaku lalu panik mereka bersenggolan dengan pengendara motor lain kemudian terjatuh," katanya.

Kemudian kedua pelaku sempat dikeroyok oleh warga yang keluar rumah karena mendengar teriakan maling. Beruntung ada anggota polisi yang sedang berpatroli. Kedua pelaku pun diamankan polisi dari amukan massa.

"Pada saat itu personel kami yang patroli melihat kerumunan. Ternyata pelaku sedang dikeroyok massa akhirnya diamankan personel kami agar massa tidak semakin beringas," katanya.

Menurut korban, burung cucak rowo yang hendak dicuri itu harganya mencapai Rp 25 juta.

"Untuk barang bukti satu ekor burung cucak rowo yang menurut korban senilai Rp 25 juta. Kemudian sangkar burung bernilai Rp 400 ribu," ucap dia.

Lanjut dia, kedua pelaku ini merupakan residivis. SUR pernah dihukum di Lembaga Permasyarakatan (LP) Pajangan Bantul dengan kasus pencurian burung. Sedangkan DH pernah dihuku di LP Pajangan karena kasus penyalahgunaan psikotropika.

Baca juga: Polisi Curi Motor Polisi di Lampung Tengah, Diduga gara-gara Iri Hati

Rapiqoh menyebut keduanya ini spesialis mencuri burung karena saat diamankan warga juga ditemukan burung di saku jaket pelaku.

"Ya (Spesialis mencuri burung), di jaket kita temukan burung kenari tapi sudah dalam keadaan mati," katanya.

Atas perbuatannya kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com