Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alibi Jaga-jaga Bawa Golok dan Gir, 3 Remaja Ditangkap Polresta Yogyakarta

Kompas.com - 30/01/2023, 14:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap tiga anak di bawah umur karena membawa senjata tajam (sajam), mereka beralasan membawa sajam untuk berjaga-jaga.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan penangkapan tiga anak di bawah umur bermula saat polisi melakukan patroli rutin. Ketiga anak itu ditangkap pada 15 Januari 2023 pukul 02.45 WIB di Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Saat itu, anggota Polresta Yogyakarta melihat satu sepeda motor yang berboncengan tiga orang, saat dihentikan ketiganya masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Viral, Video Gengster di Kediri Bawa Gir dan Minta Maaf, Ini Penjelasan Polisi

"Kami buntuti, ternyata mereka membuang senjata tajam. Kemudian ketiga anak itu diberhentikan dan diinterograsi," katanya, Senin (30/1/2023).

Lanjut dia, dari tiga anak yang ditangkap, hanya dua anak yang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum. Kedua anak tersebut adalah RDS (17) yang diketahui membawa golok, dan AIU (16) kedapatan membawa gir motor.

RDS membawa golok dengan panjang kurang lebih 50 cm, golok dibuang di selatan simpang empat SMP Kanisius Gayam, Kota Yogyakarta, sedangkan AIU membuang gir motor yang dibawa di Sungai Gayam.

"Saat kami tanya, awalnya mengaku untuk berjaga-jaga. Tetapi saat diinterograsi diduga akan melakukan tantang-tantangan dengan kelompok lain di Jalan Magelang," kata dia.

Ia menambahkan karena lawan tidak datang mereka lalu berkeliling Kota Yogyakarta.

Archye menyampaikan, untuk anak ketiga tidak ditetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai joki atau pengendara sepeda motor.

Dari pemeriksaan Polisi, RDS diketahui beralamatkan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Sementara untuk AIU berdomisili Danurejan, Kota Yogyakarta.

Kedua pelaku mengaku tidak berhubungan dengan geng pelajar. "Jadi masalah pribadi. Yang satu orang hanya joki," katanya.

Barang bukti yang berhasil ditangkap berupa sebuah golok dan gir yang diikat tali.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: 11 Orang Diamankan di Yogyakarta karena Bawa Gir dan Linggis, 1 Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com