Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Rumah Warga saat Tagih Utang, Petugas Koperasi Diamankan Warga

Kompas.com - 29/01/2023, 14:13 WIB
Markus Yuwono,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai koperasi simpan pinjam berinisal MMH diamankan warga, Jumat (28/1/2023) petang. Pasalnya, MMH merusak rumah warga di Kelurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, DI Yogyakarta saat menagih hutang.

Kanit Reskrim Polsek Karangmojo AKP Sunardi menyampaikan, peristiwa ini bermula saat MMH mendatangi rumah S, untuk mengambil angsuran pada hari Jumat sekitar pukul 18.15 WIB.

"Hari Jumat dia (pelaku) datang ke rumah warga kami tiga kali namun dalam kondisi kosong. Kedatangannya yang terakhir ini dia emosi dan melakukan tindakan perusakan ini," kata Sunardi saat dihubungi wartawan Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Warga Rusak Rumah Pelaku Pembunuhan di Makassar, Sosiolog: Tidak Yakin Hukum Bisa Adil

Adapun rumah S yang dirusak yakni kursi teras dilempar, meja teras dibalik , lampu depan teras diputar sampai lepas dan tidak bisa dipakai. Bahkan pria ini juga melumuri tembok rumah korban dengan lumpur.

S yang baru pulang dari ladang langsung histeris melihat rumahnya berantakan. Warga yang mendengar dan mengetahui kejadian ini kemudian berdatangan ke rumah S untuk memberi pertolongan, sementara petugas koperasi ini pun ditangkap warga.

MMH kemudian digelandang warga ke Mapolsek Karangmojo untuk proses penyelesaian permasalahannya.

Dari keterangan pelaku, S memiliki utang Rp 300.000  pengembaliannya menjadi Rp 360.000, dan sudah mengangsur Rp 131.000.

Setelah dimediasi dan melakukan beberapa kesepakatan, akhirnya pinjaman S dinyatakan lunas oleh pihak koperasi.

Kemudian petugas yang melakukan pengrusakan memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 juta terhadap S.

"Ada 3 warga dengan jumlah pinjaman kecil yang juga dinyatakan lunas. Kejadian seperti ini tidak hanya sekali, tapi sudah terjadi 2 kali, dan diperingatkan warga tetapi terulang lagi," kata Sunardi.

Lurah Kelor, Suratman mengatakan, perusakan yang dilakukan oleh petugas koperasi telah diselesaikan secara damai. Pihak Kalurahan sudah tegas melarang peminjaman uang dari koperasi harian.

"Pemerintah kalurahan tegas melarang peminjaman bank harian atau mingguan dengan dalih koperasi ini masuk ke wilayah kami," kata dia.

"Atas kejadian ini kami sepakat melarang koperasi harian atau mingguan masuk ke wilayah kami," kata Suratman.

Baca juga: Kapal Rusak Usai Ditabrak Tongkang, 7 Nelayan Asal Sumenep Sempat Terombang-ambing

Pihaknya akan membuat spanduk untuk mencegah koperasi simpan pinjam masuk ke wilayahnya.

Suratman berharap, dengan adanya peristiwa ini pemerintah memantau terkait keberadaan koperasi simpan pinjam.

"Saya berharap dari dinas melakukan pemantauan terhadap koperasi legal ataupun ilegal yang beroperasi," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emosinya Warga Saat Melihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosinya Warga Saat Melihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com