Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kabar Pemotongan Gaji Karyawan Hotel yang Belum Dilunasi Panitia Pesparawi, PHRI DIY Menyelidiki

Kompas.com - 23/01/2023, 13:51 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telusuri informasi terkait pemotongan gaji karyawan di hotel yang belum dilunasi oleh panitia penyelenggara event Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) pada tahun lalu.

Ketua PHRI DIY Deddy Prawono Eryono mengatakan, dirinya mendapatkan kabar terkait adanya hotel yang melakukan pemotongan gaji terhadap karyawannya karena belum dilunasi pada event Pesparawi.

"Jadi ada informasi gaji karyawan itu dipotong terutama GM dan marketing oleh owner-nya karena untuk mencicil tunggakan dari Pesparawi," ujarnya saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Penjelasan Kemenag soal Chandra Liow Tak Dibayar di Acara Pesparawi

Menurut Deddy sebelum adanya kabar pemotongan gaji, dirinya juga mendengar adanya penarikan mobil marketing dan GM yang dilakukan oleh pemilik hotel.

"Yang dulu pernah ada mobil GM, marketing, tapi setelah kita mediasi dengan para owner baru dikembalikan," ucapnya.

Ia meminta kepada manajemen hotel untuk segera bersurat dengan PHRI DI Yogyakarta jika melakukan pemotongan gaji karyawan, sampai saat ini PHRI DIY belum menerima surat resmi dari yang bersangkutan.

"Jadi hal ini saya kalau dulu ada surat resmi dari manajemen hotel untuk minta mediasi tapi untuk masalah yang potong gaji ini PHRI belum dapat surat tapi hanya mendengar suara itu," katanya.

Lanjut Deddy, oleh sebab itu pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap kabar yang beredar terkait dengan pemotongan gaji karyawan hotel yang belum dilunasi pada event Pesparawi.

"Ini akan kita telusuri benar atau tidaknya, kalau toh benar, sebelum kita mediasi saya mohon pengertian para owner. Ini bukan kesalahan dari manajemen dari GM atau marketing tapi ini adalah suatu yang di luar dugaan kita," ucapnya.

Baca juga: Merasa Dirugikan, EO Acara Pesparawi Layangkan Somasi ke 4 Lembaga, Ini Tanggapan Pemda DIY

Jika kabar ini benar, ia meminta kepada pemilik hotel agar mempertimbangkan solusi lainnya di luar pemotongan gaji karyawan. Dalam waktu dekat PHRI berencana mempertemukan berbagai pihak untuk mencari solusi lain.

"Jangan sampai masalah ini karyawan menjadi korban, ketidakpastian. Sebenarnya para owner itu kan butuh kepastian. Ini mau dibayar atau tidak," kata dia.

Deddy menyebut pembayaran juga tidak harus secara tunai tetapi juga bisa dicicil dengan kesepakatan waktu bersama-sama. Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan duduk bersama dan mencari solusi bersama.

"Kalau mau dibayar dicicil atau bagaimana. Intinya hanya itu, mau berapa tahun para owner asalkan ada kepastian itu tidak masalah, kata dia.

Belum adanya surat resmi dari otel ke PHRI Deddy belum bisa menyampaikan ada berapa hotel yang melakukan pemotongan gaji terhadap karyawannya.

"Ya saya kan belum dapat surat. Belum tahu berapa hotel yang memotong gaji karyawan, itu kan berdasarkan jarene (katanya) kalau PHRI tidak bisa berdasarkan jarene, harus pakai surat," jelas Deddy.

Baca juga: EO Acara Pesparawi Buka Suara Soal Utang Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Ini Katanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com