Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan di Brebes Laporkan LSM ke Polisi, Diduga Lakukan Pemerasan

Kompas.com - 19/01/2023, 20:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) di Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pemerasan dan penipuan uang puluhan juta.

Pihak pelapor adalah Karyoto, orangtua tersangka kasus pemerkosaan seorang remaja 15 tahun.

"Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orangtua pelaku," jelas kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy, saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Sekeluarga di Bantargebang Diracun Pakai Pestisida dan Racun Tikus

Uang damai

Sementara itu, Karyoto menjelaskan, LSM BPPI sempat meminta uang damai sebesar Rp 200 juta kepadanya.

Uang itu, katanya, sebagai bentuk kompensasi kepada keluarga korban karena tidak melapor ke polisi.

Baca juga: LSM Minta Uang Damai Rp 200 Juta Kasus Pemerkosaan di Brebes, Keluarga Korban Hanya Diberi Rp 30 Juta

"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Pinjam uang kerabat dan tetangga

Karyoto pun segera mencari pinjaman uang ke tetangga dan kerabat. Akhirnya hanya terkumpul Rp 62 juta. Saat itu dirinya menemui pihak LSM dan menyerahkan uang tersebut.

"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau," kata Karyoto.

Namun, kata Karyoto, uang damai sebesar Rp 62 juta itu hanya diberikan ke keluarga korban Rp 30 juta.

Merasa ditipu dan diperas, Karyoto akhirnya melaporkan LSM BPPI ke polisi.

Awal mula kasus

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan enam pemuda terhadap remaja 15 tahun di Brebes sempat jadi sorotan karena berakhir damai.

Pasalnya, korban diduga dicekoki minuman keras oleh para pelaku sebelum diperkosa.

Proses damai dan mediasi dilakukan di kantor kepala desa dan difasilitas LSM.

Sementara itu, Ketua Satgas PPA Brebes Kuntoro mencium adanya kejanggalan proses damai itu.

Akhirnya dia meminta agar pihak kepolisian tetap menuntaskan proses hukum meskipun sudah dimediasi dan berdamai.

“Untuk itu kami minta hukum harus ditegakkan. Jangan karena keluarga korban sudah damai, proses hukum terhenti. Yang diperbuat oleh para pelaku pastinya akan berdampak besar bagi korban sampai kapanpun,” kata Kuntoro, Selasa (17/1/2023).

(Penulis Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com