Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikpora Kota Yogyakarta Persilakan Sekolah Larang Siswanya Main Lato-lato di Lingkungan Sekolah

Kompas.com - 11/01/2023, 15:10 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mainan lato-lato saat ini marak dimainkan oleh anak-anak usia sekolah SD. Saking banyaknya yang memainkan lato-lato, beberapa daerah sampai mengeluarkan aturan pelarangan anak membawa lato-lato ke sekolah.

Meyoal hal ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta memberikan kewenangan penuh ke sekolah untuk memutuskan apakah lato-lato dilarang atau tidak.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Asrori menjelaskan bahwa dirinya bersama kepala sekolah di Kota Yogyakarta sudah melakukan komunikasi.

Baca juga: Disdik Balikpapan Belum Larang Lato-lato di Sekolah, Ini Alasannya

"Tapi kalau itu memang ternyata menimbulkan hal yang tidak baik ya silakan sekolah menyikapi dengan bijak, termasuk sampai dengan pelarangan," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Lanjut Budi, tak hanya lato-lato, benda apapun yang menimbulkan kecanduan bagi anak juga tidak baik bagi pembelajaran anak di sekolah seperti telepon pintar.

"Kita tadi dengan kepala sekolah sudah diskusikan, tidak hanya lato-lato saja, dalam artian suruh mencermati, kalau sampai mengganggu silakan sekolah untuk melakukan penyikapan sampai dengan pelarangan," paparnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, lato-lato seharusnya dimainkan di luar jam sekolah. Jika berada di kelas akan mengganggu bahkan kala dimainkan di sekolah juga akan mengganggu.

"Anak-anak diajarkan untuk empan papan (tahu tempat) itu, di mana boleh dilakukan dan di mana boleh dilakukan," ucap dia.

Sudah menjadi kewajiban bagi guru memberikan bimbingan kepada anak agar mengetahui batas-batas penggunaan permainan lato-lato. Sehingga, tidak diperlukan surat edaran larangan.

"Enggak perlu (surat edaran) sudah diatur dalam tata tertib sekolah sudah ada semua," kata dia.

Dalam tata tertib sekolah menurut Aji sudah mencakup seluruh tata tertib, tidak hanya lato-lato berbicara secara keras juga tidak diperkenankan di lingkungan sekolah karena dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

"Ngomong keras saat pembelajaran saja kan enggak boleh," kata dia.

Baca juga: Disdik Banjarmasin Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com