Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Kades dan Guru SD di Magelang Ketahuan Selingkuh, Camat dan Sekda Angkat Bicara

Kompas.com - 03/01/2023, 19:23 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan perselingkuhan seorang kepala desa (Kades) dan guru SD di Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menggemparkan publik belakangan ini.

Video penggerebekan pasangan itu sudah viral di media sosial.

Narasi video singkat itu menyebutkan bahwa suami guru SD memergoki istrinya sedang bersama selingkuhannya, Kades Bumiayu, di kamar penginapan di daerah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tepat pada malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Polwan di Palembang yang Tepergok Selingkuh Mengamuk Saat Jalani Sidang Perdana

Penggerebekan dilakukan suami guru SD dan petugas Polsek Ayah, Kabupaten Kebumen. Kasus ini juga tengah ditangani Polsek Ayah.

Saat dikonfirmasi, Camat Kajoran, Supranowo membenarkan pasangan dalam video itu adalah Kades Bumiayu dan guru SD Negeri di wilayah Desa Bumiayu berstatus ASN PPPK. 

"Setelah kami dapat informasi dari media, atas dugaan perbuatan tidak terpuji itu, kami langsung cek informasi di lapangan. Memang Kades Bumiayu dan kebetulan yang bersama Kades itu seorang guru SD Negeri di wilayah kami juga yaitu ASN PPPK," jelas Supranowo kepada wartawan di Kantor Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Selasa (3/1/2023). 

Pihaknya sedang mencoba memanggil Kades tersebut untuk diminta klarifikasi, termasuk berkoordinasi dengan Koordinator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kajoran.

Hasilnya akan segera dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang dan Bupati Magelang.

"Kami minta keterangannya sebagai bahan laporan kami ke pimpinan yaitu Dispermades, juga Pak Bupati, nanti yang akan memutuskan atau menentukan sanksi kepada yang bersangkutan," ucapnya. 

Baca juga: Mertua yang Selingkuh dengan Menantu Diusir Warga, NR Sudah Gugat Cerai Suaminya

Menurutnya, sanksi bisa dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran berdasarkan undang-undang yang berlaku. Dapat berupa sanksi ringan, sedang, hingga pemberhentian. 

Adanya kasus ini, Supranowo memastikan pelayanan masyarakat di Desa Bumiayu tidak terganggu.

Untuk sementara ini, beberapa tugas masih dapat dihandel oleh Sekretaris Desa Bumiayu. 

Supranowo juga mengaku telah bertemu dengan suami guru SD itu. Suaminya itu membenarkan bahwa penggerebekan itu dilakukan lantaran sudah curiga ketika istrinya pamit pergi pada malam tahun baru. 

"Suami sudah tahu kalau istrinya berhubungan dengan Kades ini, sehingga mengganggu keharmonisan keluarga. Tapi kami tidak tahu sejauh mana, sampai akhirnya (pasangan itu) ditemukan di daerah Ayah, Kebumen," tambah Supranowo. 

Dikatakan, sang Kades diketahui adalah duda yang memiliki satu orang anak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com