Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Ungkap Sering Dapat PNS yang Kinerjanya Kurang

Kompas.com - 28/12/2022, 18:25 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X curhat sering mendapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kinerjanya kurang bagus.

Kondisi tersebut berbeda dengan rekrutmen tenaga honorer yang keberlanjutan kontraknya ditentukan oleh kinerja. 

"Selama ini kita sering dapat (PNS) yang kurang bagus. Tapi bagi kami ada baiknya dengan honorer. Kontrak 2 tahun kita bisa melihat, kalau bagus kita perpanjang. Enggak bagus ya 2 tahun," jelas dia, Rabu (28/12/2022).

Sultan mengatakan selama ini rekrutmen untuk PNS di lingkungan Pemerintah DIY diberi jatah dari pemerintah pusat. Dalam waktu 5 tahun terakhir rekrutmen PNS di Pemerintah DIY hanya dibatasi untuk guru dan tenaga medis.

Baca juga: Server Error Warnai Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di Solo

Sultan mengatakan dalam waktu satu tahun terdapat 500 PNS Pemerintah DIY pensiun. Dalam rangka menutup kekosongan tersebut, Pemerintah DIY akhirnya membuka formasi untuk tenaga honorer.

"Untuk di dinas relatif kecil selama 5 tahun. Mau tidak mau kita angkat honorer 2 tahunan, tapi kita mencoba untuk persyaratannya seperti calon PNS," jelas dia.

Ia menambahkan, dalam pengangkatan tenaga honorer, Pemerintah DIY menggunakan seleksi seperti seleksi CPNS. Selain itu tenaga honorer dievaluasi kinerjanya selama 2 tahun.

Dia berharap agar tenaga yang kompeten dan diperpanjang oleh Pemerintah DIY dapat diangkat sebagai PNS.

"Harapannya, kalau ada pengangkatan PNS, dia (tenaga honorer) bisa mendaftarkan karena kita juga butuh PNS bermutu, kita butuh itu," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada tahun 2023. Tak hanya rekrutmen CPNS, tahun 2023 nanti pemerintah juga akan membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Dalam keterangannya tersebut Anas juga menjelaskan mengenai formasi yang akan diprioritaskan pada pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Menurut Anas, CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.

"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.

Adapun PPPK pada tahun depan akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Ia berharap instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang akan menjadi prioritas di instansi masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Yogyakarta
Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com