Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekati Natal dan Tahun Baru, Motor Knalpot Bising Akan Berurusan dengan Polisi di Kulon Progo

Kompas.com - 22/12/2022, 18:05 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Motor dengan knalpot yang suaranya bising dan mengganggu akan berurusan dengan polisi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Knalpot yang dikenal warga dengan sebutan knalpot blombongan atau bronk itu bakal disita.

Polisi melakukan langkah ini lantaran banyak aduan masyarakat yang mengaku terganggu dan tidak nyaman dengan suara bising dari motor seperti itu.

“Banyak masuk aduan masyarakat tentang mereka yang menggunakan knalpot bising, mengganggu kenyamanan masyarakat. Polisi mesti mengamankan,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Sering Terganggu Knalpot Bising, SD di Gunungkidul Minta Relokasi

Polisi mengerahkan semua jajarannya untuk memberangus pengendara yang motornya pakai knalpot bersuara nyaring tersebut. Semua Polsek operasi dan menyita sedikitnya puluhan knalpot bersuara bising tersebut.

Fajarini mengungkapkan, langkah ini diambil lantaran banyak aduan masyarakat yang merasa terganggu motor menggunakan knalpot bising.

Motor dengan suara nyaring memang terlihat lebih jantan dan sangar. Tetapi, motor tetap mengganggu kenyamanan masyarakat. Polisi mesti mengamankan.

Selain itu, upaya ini sekaligus upaya menekan kejahatan jalanan yang semakin meningkat terlebih sekarang menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pelaku kejahatan jalanan banyak menggunakan motor sebagai sarana pendukung aksinya.

Polisi merasa perlu menjamin situasi aman dan nyaman bagi warga, terlebih di musim Nataru.

“Saya saat ini gencar merazia knalpot yang membuat bising. Suaranya bikin tidak nyaman,” kata Fajarini.

Baca juga: Tukang Ojek di Bali Dikeroyok, Bermula Tegur Knalpot Bising Milik Pelaku

Pada kesempatan berbeda, Kasat Lantas Polres Kulon Progo IPTU Johan Rinto Damar Jati mengungkapkan, motor yang kedapatan memakai knalpot blombongan akan diamankan di kantor polisi.

Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan bila membawa knalpot standar lalu dipasang di kantor polisi. Lantas mereka bisa membawa motor itu setelah knalpot diganti yang standar.

“Kita masih melaksanakan edukasi ke pemakai untuk mengganti (knalpot). Kita amankan (motornya) dulu, minta mengganti (knalpot), lalu lalu motor dikembalikan,” kata Johan.

Tidak hanya mengamankan sejumlah motor, polisi sampai ke sejumlah bengkel motor dan penjual aksesoris kendaraan di beberapa wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Mereka mengingatkan pedagang dan pemilik bengkel untuk tidak menjual knalpot blombongan. Knalpot pajangan bahkan diminta untuk disimpan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com