Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Bantul Berbohong Jadi Korban Begal, Ternyata Kalah Judi

Kompas.com - 18/12/2022, 16:55 WIB
Markus Yuwono,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap UM (19), seorang mahasiswa asal Medan, Sumatra Utara.

UM diduga menyebarkan berita bohong menjadi korban pembegalan di Padukuhan Kersan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu (17/12/2022) malam.

Ternyata UM membuat laporan palsu tersebut karena kalah taruhan atau judi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 18 Desember 2022: Pagi Hujan Ringan, Siang Berawan

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan, petugas Polsek Kasihan, mendapatkan telepon dari warga yang menginformasikan ada korban perempasan di Padukuhan Kersan.

Dari informasi itu, kemudian petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk melakukan pemeriksaan terhadap UM yang mengaku sebagai korban kejahatan.

Dari pemeriksaan UM, dia mengaku  menjadi korban pembegalan barang berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah Laptop, satu buah gawai, dan satu buah dompet yang berisi surat-surat pribadi.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur Nataru, BPBD DI Yogyakarta Bagikan 142.275 Masker kepada Wisatawan

"Namun dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, diduga adanya kejanggalan pada laporan kejadian pembegalan tersebut," kata Jeffry dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12/2022).

Petugas yang curiga dengan keterangan UM pun melakukan interograsi. Akhirnya mahasiswa itu mengakui kejadian pembegalan atau perampasan itu sebenarnya tidak ada.

Adapun barang-barang berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah gawai, dan satu buah dompet yang berisi surat-surat pribadinya disimpan atau disembunyikan oleh UM.

"Sedangkan dua buah laptop yang katanya ikut dirampas, ternyata digadaikan oleh UM di salah satu tempat gadai yang ada di Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta," kata dia.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur Nataru, BPBD DI Yogyakarta Bagikan 142.275 Masker kepada Wisatawan

Jeffry mengatakan, motif UM melakukan perbuatan tersebut dengan harapan supaya bisa mendapatkan uang untuk membayar utang-utangnya karena kalah taruhan. Di samping itu, ia juga takut diketahui oleh orangtuanya karena ikut taruhan.

Berita bohong UM yang mengaku jadi korban begal tersebut sempat beredar di media sosial.

"UM tetap kami proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jeffry.

UM bisa dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1), atau 14 Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com