Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Ketua MPR RI untuk Erina dan Kaesang: Kalau Ada Masalah, Selesaikan Berdua

Kompas.com - 10/12/2022, 12:19 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tampak hadir di lokasi akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Sleman, Sabtu (10/12/2022). 

Pada kesempatan itu, Bambang berharap acara akad nikah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bisa berjalan dengan lancar. 

"Kita harapkan ijab kabul berlangsung hikmat," katanya, Sabtu (10/12/2022). 

Politikus Partai Golkar ini juga mendoakan agar Kaesang dan Erina memiliki pernikahan yang langgeng dan bahagia. 

Baca juga: Tidak Dapat Undangan tapi Datang di Akad Kaesang-Erina, Ketua MPR: Mohon Izin Ikut...

"Doanya semoga pasangan yang luar biasa ini terus langgeng dan hanya maut yang memisahkan mereka. Dalam perkawinan pasti ada masalah, dalam perjalanan nanti dan harus selesaikan berdua, jangan libatkan pihak ketiga nanti," tuturnya. 

Dia mengaku sebenarnya tidak dapat undangan menghadiri acara akad nikah Kaesang dan Erina. Namun, karena ada acara lamaran anaknya, Bambang meminta izin untuk hadir pada hari ini.

"Saya sengaja hadir hari ini di akad nikah. Padahal, undangan yang dikirim kepada saya dan pimpinan lembaga lain adalah besok, acara ngunduh mantu di Solo. Tapi karena besok saya ada acara lamaran anak saya, maka saya mohon izin ikut di akad nikah," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia mengaku telah bertemu sejumlah menteri. Diketahui, sejumlah menteri terlibat dalam acara akad nikah Kaesang dan Erina hari ini.

"Pak Menko Kesra, Pak Basuki, dan Pak Pratik yang mau jadi saksi. Ada Pak Erick, Ketum Kadin, Menteri Perhubungan, ada beberapa menteri yang tadi sempat saya lihat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com