Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlengkapan Sewa Acara Midodareni di Rumah Erina Gudono Dikembalikan

Kompas.com - 10/12/2022, 09:19 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kursi dan guci yang digunakan untuk prosesi Midodareni di kediaman calon istri Kaesang Pangarep, Erina Sofia Gudono mulai diambil.

Pantauan Kompas.com di lokasi Sabtu (10/12/2022), sebuah truk sudah datang ke rumah Erina di Padukuhan Purwosari RT 003 RW 059, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman sekitar pukul 07.58 WIB.

Selain kursi dan guci juga ada meja dan pot bunga yang juga ikut diambil oleh pemilik alat penyewaan.

Sejauh ini, kondisi kediaman Erina cukup sepi. Aktivitas keluarga untuk persiapan berangkat ke Hotel Royal Ambarrukmo juga tak nampak.

Baca juga: 45 Jet Pribadi Tamu Pernikahan Kaesang-Erina Parkir di Bandara Adi Soemarmo, AP I: Tak Ganggu Penerbangan Komersial

Hanya ada beberapa orang yang melakukan bersih-bersih.

Meski terlihat sudah sepi, rumah Erina masih dijaga ketat oleh puluhan pasukan TNI yang baik di dalam maupun luar rumah Erina.

Keluarga Erina, Imam Syafi'i mengatakan, keluarga sudah tidak menerima tamu lagi. Untuk kegiatan selanjutnya ada di Hotel Royal Ambarrukmo dan Solo.

"Yang di sini sudah selesai, sudah dua hari kegiatan di sini," kata Syafi'i, saat ditemui di lokasi, Sabtu.

Karena kondisi rumah Erina sudah sepi, Syafi'i memilih untuk melakukan bersih-bersih sampah.

Baca juga: Cerita Imam Syafii, Ditinggal Rombongan Erina ke Royal Ambarrukmo karena Ketiduran

"Saya ketiduran tadi malam, tiba-tiba sudah sepi," ujar dia.

Dia menjelaskan, Erina dan keluarga besar sudah tiba di Hotel Royal Ambarrukmo sejak Jumat malam.

"Sudah tadi malam ke Royal Ambarrukmo," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com