Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Ingin Melamar Wanita yang Sudah Menikah, Dibacok Suaminya

Kompas.com - 05/12/2022, 12:37 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - R (18), warga Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, dianiaya seorang pria karena ingin melamar istrinya di Padukuhan Sumberan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Minggu (4/12/2022). Saat ini terlapor yakni BPJN (24) sudah diamankan di Polsek Kasihan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kejadian ini bermula saat R datang ke rumah pelaku karena ingin bertemu dengan kenalannya, yang tak lain istri BPJN.

Saat itu, korban yang masih berstatus pelajar ini tidak mengetahui jika teman wanitanya tersebut sudah bersuami.

Baca juga: Dibacok Tiga Begal di Cilincing, Kepala Pemuda Asal Malang Dapat 26 Jahitan

Saat itu, BPJN menerima R di rumahnya, dan pada saat itu korban belum tahu jika BPJN adalah suami sah. Korban dan istri terlapor berkenalan melalui media sosial, dan sudah bertemu.

Saat itu, R ingin serius karena istri terlapor mengaku masih single.

"Korban mengira terlapor adalah kakak dari teman perempuannya," kata Jeffry dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2022).

Setelah itu, pelaku menjelaskan dirinya adalah suami sah. Kemudian terjadi percakapan yang membuat BPJN emosi, sehingga dia masuk ke dapur dan mengambil pedang setelah itu langsung diarahkan ke korban sebanyak dua kali.

R mengalami luka bacok pada bagian kepala dan pada bagian jari tangan sebelah kanan.

"Luka yang cukup serius dan mengeluarkan banyak darah akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit Ludiro Husada Tama Kota Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis," kata dia.

Jeffry mengatakan, tidak terima korban dibacok dengan pedang, paman korban yakni Kelik melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kasihan.

Saat ini BPJN sudah diamankan oleh penyidik di Mapolsek Kasihan, dan masih dalam proses pemeriksaan.

Jika terbukti, BPJN atau pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Baca juga: Kronologi Pelajar SMK di Deli Serdang Tewas di SPBU, Rencana Isi Bensin lalu Tawuran dan Dibacok Lawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com