Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diumumkan 7 Desember, UMK Gunungkidul 2023 Sudah Diterima Semua Pihak

Kompas.com - 02/12/2022, 14:31 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, DI Yogyakarta, memastikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 diterima semua pihak. Adapun besaran masih di bawah 10 persen.

"Untuk besaran kami belum bisa bilang sekarang, menunggu pengumuman dari Gubernur DIY di 7 Desember nanti, kami tidak ingin mendahului," kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul Supartono saat ditemui wartawan di Kantor Pemkab Gunungkidul  Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Viral Video Air Menyembur dari Dalam Tanah, Ketua RT di Gunungkidul: Tingginya Sekitar 5-6 Meter

Dijelaskannya, pembahasan UMK dilakukan sehari setelah diumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pembahasan diikuti serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga akademisi pada 29 November 2022.

Penghitungan mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 18/2022. Dia yakin tidak akan ada gejolak dari pekerja di Gunungkidul setelah UMK 2023 diumumkan.

"Yang pasti semuanya menerima besaran kenaikan ini. Penentuannya juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Supartono.

Baca juga: Longsor di Gunungkidul, Puluhan KK Harus Jalan Memutar, Bukit Retak Menjadi Ancaman

Dijelaskan Supartono, industri di Gunungkidul didominasi usaha kecil, meski dirinya tidak merinci jumlahnya. Namun untuk usaha skala besar hanya kecil.

"Usaha kecil itu ada besaran tersendiri menentukan gaji. Kalau usaha besar kami pastikan sudah terpenuhi sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Setelah disetujui, usulan UMK 2023 disampaikan ke bupati segera setelah pembahasan. Nantinya bupati akan meneruskan usulan itu ke Gubernur DIY.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Gunungkidul, Budiyana juga menolak merinci nominal UMK 2023 yang disepakati.

Namun demikian, semua pihak sudah menyetujui besaran perhitungan UMK 2023.

"Lebih baik tunggu pengumuman Gubernur DIY saja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com