YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan kakek bernisial MO oleh cucu dan rekannya yakni RO (19) dan GK (18) ini diduga karena kakek menagih utang sebesar Rp 80 juta kepada cucunya.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, RO dan GK membuka bisnis online dan berutang kepada MO.
Baca juga: Motif Anak Kedua Racuni Sekeluarga hingga Tewas: Sakit Hati Diminta Jadi Tulang Punggung Keluarga
Lantaran sering ditagih, RO dan GK stres sehingga nekat menghabisi nyawa MO.
"Informasinya justru MO menagih cucunya jadi stres. Justru, karena menagih minta uang yang dipinjamkan cucunya mungkin jadi punya niat menghabisi kakeknya," katanya, Selasa (29/11/2022).
Ia menambahkan yang berutang dari MO adalah rekan RO yakni GK.
Kemungkinan besar uang yang dipinjam GK kepada MO sebesar Rp 80 juta ini dinikmati juga oleh RO.
"Ya kemungkinan besar begitu dinikmati berdua, informasinya untuk jualan online. Belum tau untuk bisnis onlinenya," kata dia.
Baca juga: Kasus Kakek Dibunuh Cucunya di Yogyakarta, Kuasa Hukum Salah 1 Pelaku Berencana Ajukan Praperadilan
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta mengamankan seorang pemuda yang nekat menghabisi nyawa kakeknya bersama rekannya. Pelaku pembunuhan berinisial RO (19) dan rekannya GK (18) dengan korban bernisial MO (78).
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menjelaskan peristiwa pembunuhan berawal dari RO mengajak MO untuk mencari makan dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Lalu, RO menjemput GK di parkiran yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta.
Sesampainya di parkiran GK masuk ke dalam mobil melalui pintu penumpang. Lalu, GK meminta uang parkir kepada MO dan tiba-tiba menjerat leher MO dengan menggunakan kabel serta kain.
"Kemudian, GK dan RO beserta korban MO pergi ke Rumah Sakit Panti Rapih untuk memeriksakan GK," kata dia, Jumat (25/11/2022).
Setelah pergi ke rumah sakit RO dan MO pulang ke rumah, sesampainya di rumah nenek korban menanyakan keberadaan MO yang masih berada di dalam mobil. Karena sudah tidak bergerak, Nenek RO meminta untuk mengantarkan kakeknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kemudian ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melaporkan ke jajaran Polresta Yogya, pelapornya yakini adalah perempuan berumur 78 tahun inisial YR," jelas dia.
Kemudian penyidik melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP yang pertama adalah TKP di Jalan Jendral Sudirman. Kemudian yang kedua adalah TKP yang ada di mobil itu sendiri.