Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah DIY Sebut Kenaikan UMP Signifikan, MPBI: Buruh Kembali Menelan Pil Pahit

Kompas.com - 28/11/2022, 14:13 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sudah signifikan.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Beny Suharsono mengatakan kenaikan UMP DIY pada 2023 termasuk signifikan jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi di DIY.

"UMP ditetapkan dengan rekomendasi dewan pengupahan. Ditetapkan UMP DIY Rp 1.981.782,39 atau kenaikan 7,65 persen, atau sebesar Rp 140.866,86 persen," ujar dia di Gedong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Ganjar Umumkan UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Jadi Rp 1.958.169,69

Dia mengatakan setelah gubernur menetapkan UMP, selanjutnya paling lambat pada tanggal 7 Desember diumumkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK).

"Pertimbangan UMP 2023 berpedoman pada peraturan pengupahan yang berlaku, berbagai pertimbangan. Salah satunya data BPS pertumbuhan ekonomi. Kemudian laju inflasi dan ada koefisien-koefisien," katanya.

Beny mengatakan dengan menggunakan mekanisme tersebut maka UMP 2023 DIY ditetapkan sebesar Rp 1.981.782,32 atau naik sebesar 7,65 persen dari UMP 2022.

Sementara itu Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsyad Ade Irawan mengatakan pihaknya menolak kenaikan UMP tersebut. 

"Menolak UMP DIY  2023 yang ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Bersama seluruh pekerja/buruh di DIY, MPBI merasa kecewa berat dan sedih karena atas penetapan UMP tersebut," kata dia.

Menurut Irsyad kenaikan UMP 2023 tak signifikan. Pasalnya, selama menyandang predikat daerah istimewa, justru upah buruh tak menyandang predikat istimewa.

"Upah murah yang ditetapkan berulang-ulang senantiasa membawa buruh pada kehidupan yang tidak layak dari tahun ke tahun. Karena upah minimum tidak mampu memenuhi KHL (kebutuhan hidup layak)," kata dia.

Irsyad, menilai kenaikan upah minimum di bawah 10% tak akan mampu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan. Selain itu juga tak akan mempersempit jurang ketimpangan ekonomi yang menganga di DIY. Hal ini juga sekaligus menyulitkan buruh untuk membeli rumah.

Baca juga: UMP DIY 2023 Naik 7,65 Persen Jadi Rp 1.981.782,39

"Kenaikan upah yang sangat rendah itu merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap kesulitan dan himpitan ekonomi buruh di tengah pandemi covid-19 dan ancaman resesi global," kata dia.

Dia menyampaikan penetapan UMP DIY 2023 adalah suatu penetapan yang tidak demokratis. Hal ini karena menghilangkan peran serikat buruh dalam proses penetapan upah. I

ni sebagai akibat penetapan upah menggunakan rumus atau formula yang tak berbasis survei KHL.

"Oleh karena itu, dengan kembali ditetapkan upah murah 2022, MPBI DIY berserta seluruh pekerja/buruh di DIY, kembali menelan pil pahit yaitu belum merasakan manfaat dari keistimewaan DIY," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com