Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merokok Sembarangan di Kota Yogyakarta Bisa Kena Denda Rp 7,5 Juta

Kompas.com - 25/11/2022, 16:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera berlakukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di beberapa lokasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada lokasi-lokasi yang akan menetapkan KTR.

"Sekarang kami masih persuasif menegur lisan. Tapi, ke depan, kami akan menerapkan denda maksimal Rp 7,5 juta atau kurungan satu bulan," ujar Emma, pada Jumat (25/11/2022).

Ia menambahkan, KTR di Kota Yogyakarta satu di antaranya berada di Malioboro.

Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Siap Bantu Mahasiswa Cianjur yang Tak Punya Biaya Hidup

Perda Nomor 2/2017 tentang KTR menetapkan area bebas rokok meliputi pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, tempat bermain anak, tempat kerja, transportasi umum hingga tempat wisata.

"Pol PP sudah siap, yang penting komitmen untuk melaksanakan denda ini kan butuh komitmen bersama," kata dia.

Dia mengatakan, ada beberapa aturan KTR yang harus dipenuhi seperti tidak boleh merokok sembarangan, hingga tidak diperbolehkan untuk promosi produk rokok.

"Informasi harus diulang-ulang dinkes selalu menginformasikan melalui mobil-mobil keliling," ucap dia.

Dalam penerapan KTR secara mandiri ini pihaknya menjelaskan ada beberapa indikator yang harus dipenuhi seperti pemenuhan tanda larangan merokok, tidak menyediakan asbak, dan melarang promosi rokok.

Baca juga: Acara Pernikahan Kaesang-Erina di Yogyakarta Mulai Tanggal 8 Desember hingga 10 Desember 2022

Emma menambahkan, sebanyak 232 RW sudah mendeklarasikan diri sebagai wilayah tanpa rokok.

"Perda kawasan tanpa rokok tidak melarang orang merokok, tetapi mengatur supaya hak-hak masing-masing orang terpenuhi," kata dia.

Tujuan dari diberlakukan perda ini adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com