Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Unggahan Diduga Hina Ibu Negara Iriana, Polda DIY: Belum Ada Laporan

Kompas.com - 20/11/2022, 13:08 WIB
Wijaya Kusuma,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) DIY menyatakan belum melakukan penangkapan pada pemilik akun Twitter yang dianggap menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Akun Twitter @KoprofilJati itu diketahui merupakan milik komikus asal Bantul, DIY bernama Kharisma Jati.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 20 November 2022: Pagi Berawan, Sore Hujan Sedang

"Polda DIY belum melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (20/11/2022).

Yuliyanto menyampaikan kasus tersebut masuk dalam delik aduan. Sampai saat ini belum ada laporan polisi dari pihak yang dirugikan.

"Ini delik aduan, ada LP dari pihak yang dirugikan. Sampai saat ini di SPKT Polda DIT dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Bareskrim: Polda Se-Indonesia Deteksi Unggahan Netizen Penghina Iriana Jokowi Saat Patroli Siber

Sementara itu, pemilik akun Twitter @KoprofilJati telah meminta maaf kepada keluarga Presiden Joko Widodo. Permintaan maaf tersebut diunggah melalui akun Facebooknya.

Di dalam unggahan permintaan maafnya, pemilik akun Twitter @KoprofilJati menyatakan siap jika harus menerima hukuman atas perbuatan yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat 'Gak' Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat "Gak" Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com