KOMPAS.com - RN (25), warga Desa Cengkawakrejo, Purworejo, Jawa Tengah ditemukan tewas di Pantai Ngrawe, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta pada Selasa (15/11/2022).
Mayat RN ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan hidung dan mata berdarah. Dari pemeriksaan, RN diketahui hamil 28 minggu atau 7 bulan
Identitas RN diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jadi. Polisi menyimpulkan jika RN adalah korban pembunuhan.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan RN. Ia adalah ERW (24) teman pria RN yang juga ayah biologis anak yang dikandung RN.
ERW tak sendiri. Saat menghabisi nyawa RN, ia dibantu oleh rekannya, AA (37).
ERW dan korban sama-sama kuliah di UNS dengan prodi yang berbeda. Mereka kemudian bertemu tahun 2019 saat sama-sama magang di sebuah SMK.
Hubungan mereka dekat, namun ERW menyanggah jika menjalin hubungan asmara dengan RN. Walau demikian, ERW beberapa kali mengantar RN untuk memeriksakan kandungan.
RN baru lulus kuliah tahun 2021 dan bekerja di salah satu CV di Solo, Jawa Tengah sejak 2,5 bulan terakhir.
Dari keterangan orangtua, RN terakhir kali menghubungi orangtuanya melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gunungkidul
Motif pembunuhan disebut karena korban menolak menggugurkan kandungan hasil hubungan dengan pelaku.
"Motifnya karena (pelaku dan korban) ini kan berkawan, dari tersangka ini pengen menggugurkan, korban tidak menginginkan," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).
Mereka berangkat dari Solo dengan mobil sewa yang nomor polisinya terekam CCTV di sekitar SMPN 1 Tanjungsari.
Polisi memeriksa pemilik mobil dan diketahui penyewa adalah ERW dan rekannya, AA.
RN dan pelaku kemudian pergi ke Pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) pada pukul 00.30 WIB dan mengoobrol di saung.