Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Youtuber yang Unggah Diduga Ujaran Kebencian kepada Pesantren Lirboyo Kediri

Kompas.com - 09/11/2022, 19:06 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang Youtuber AS (44), warga Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Kini, polisi menyatakan tengah memeriksa kejiwaan si influencer YouTube tersebut.

"Pada hari Selasa tanggal 8 November 2022, Polres Bantul menerima laporan terkait kejadian ujaran kebencian di media sosial," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian kepada Gus Yahya

Jeffry menjelaskan, laporan dibuat oleh alumni Pondok Pesantren Lirboyo berawal dari adanya video ujaran kebencian pada Senin (7/11/2022) pukul 20.00 WIB.

Unggahan itu kemudian dilaporkan ke Polres Bantul karena diduga melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE, tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Sehari setelahnya, Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun YouTube Pagar Nusa dengan wajah sesuai dengan foto profil akun. Diketahui pemilik akun itu adalah AS, dan mengakui perbuatannya.

"Hasil penyidikan, terlapor mengakui telah membuat konten tersebut. Selanjutnya terlapor diamankan ke Polsek Srandakan, pasalnya yang bersangkutan sulit berkomunikasi," kata Jeffry.

Jeffry mengatakan, oleh pihak keluarga terlapor meminta untuk memeriksa kejiwaan, dan melaksanakan observasi kejiwaan terhadap AS di RSUP Dr Sarjito.

"Polres Bantul telah memeriksa 2 saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan," kata dia.

Baca juga: Imbas Ujaran Kebencian, Kanye West Dipecat Sejumlah Brand, Apa Saja?

Pelapor sekaligus alumni Ponpes Lirboyo Kediri, Abdul Bashir Ichwan mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian segera mengamankan pelaku.

"Kami tetap tidak percaya terhadap anggapan bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa. Sebab pelaku bisa membuat banyak video dengan narasi yang runtut dan urut dalam durasi yang panjang. Hal itu sama sekali tidak menunjukkan adanya gangguan jiwa," katanya dalam keterangan tertulis

Dia berharap AS segera diproses, karena sudah merugikan, dan menimbulkan kegaduhan.

"Kami ingin pelaku disangkakan dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik, serta pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian," kata dia.

Dari pengamatan Kompas.com, di akun YouTube Pagar Nusa ada sekitar 44 video, dengan beberapa video pendek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com