PURWOREJO, KOMPAS.com - Proses pembebasan lahan di lokasi tambang quarry Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo terus berjalan.
Bahkan satu keluarga di Desa Wadas ini dapat uang ganti rugi (UGR) hingga Rp 8 miliar lebih. Meski begitu, dulunya keluarga ini sempat menolak tambang di desanya.
Zaenal Arifin (34)) mengaku, dulunya ia dan keluarganya sempat menolak tambang karena mayoritas warga di desanya juga menolak. Belakangan, seiring banyaknya warga yang menyerahkan tanahnya untuk dijadikan lahan tambang, keluarganya pun juga turut menyerahkan tanahnya.
Baca juga: Ganti Rugi Terlalu Murah, Pemilik Lahan di Tapak Bendung Bener Minta Disamakan dengan Wadas
Diketahui, ibu Zaenal yang bernama Waliyah dulunya juga tokoh Wadon Wadas yang getol menolak tambang. Secara spesifik alasan keluarga ini menerima adalah mengikuti kelompok terbanyak yang ada di desanya.
Dulu mayoritas warga Wadas memang menolak tambang. Namun, saat ini warga sudah banyak yang berbalik arah dan banyak yang menerima tambang di Desa Wadas.
"Iya dulu sempat nolak, dulu kan keluarga besar sebagian masih belum memperbolehkan," kata Zaenal setelah menerima pembayaran UGR di Balai Desa Wadas pada Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Datangi LBH Yogyakarta, Warga Wadas Berencana Gugat Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM
Zaenal menyebut, sekarang satu keluarganya sudah menerima tanah mereka dijadikan lahan tambang. Pada pembayaran UGR kali ini ia mendapatkan uang paling banyak yakni lebih dari Rp 8 miliar.
Uang tersebut didapat dari tanahnya seluas lebih dari 8.000 meter persegi yang terdampak tambang quarry. Ia merasa senang akhirnya bisa mendapat uang untuk membeli tanah lagi sebagai ganti tanahnya.
"Rencananya uang akan kita belikan tanah, kalau orang tua mau haji, ya kita haji kan dulu," katanya.
Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto mengatakan hari ini ada sebanyak 194 bidang tanah yang dibayarkan.
Dengan pembayaran ini, maka proses pembebasan tanah di Desa Wadas sudah mencapai 92 persen.
"Total uang yang kita berikan sebanyak Rp 193 miliar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.