YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi mengamankan ES (45) dan ISK (35) warga Bantul, DI Yogyakarta karena menyalahgunakan solar bersubsidi.
Modus yang digunakan pun cukup unik yakni memodifikasi tangki mobil sehingga bisa menampung 500 liter solar.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terkait aktivitas pembelian BBM di SPBU Kapanewon Pleret, Bantul.
Baca juga: Gudang Penimbunan Solar Subsidi Kembali Dibongkar, Pelaku Gunakan Plat Palsu Kelabui Pegawai SPBU
Keduanya sering membeli pada malam hari hingga tengah malam. Kemudian, Satreskrim Polres Bantul melakukan pendalaman terkait informasi ini.
Ihsan mengatakan, saat penyelidikan, pada Jumat (14/10/2022) pukul 00.10 WIB ada 2 mobil yang melakukan pengisian solar subsidi di sebuah SPBU di Kapanewon Pleret.
Petugas lalu membuntuti sampai ke sebuah gudang.
"Kami menemukan dua kendaraan tadi. Menggunakan tangki modifikasi ada Panther dan Kuda. Ini sudah dimodifikasi yang sebelumnya daya tampung 20-30 liter dimodif menjadi 500 liter," kata Ihsan di Mapolres Bantul, Selasa (18/10/2022).
Polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan ISK dan ES.
Dari hasil keterangan keduanya, mereka menargetkan bisa mengangkut 1.000 liter solar subsidi tiap hari dengan cara bolak-balik beberapa kali pengisian.
Ihsan mengatakan, setiap pengisian mereka sengaja memilih waktu malam untuk menghindari warga curiga.
"Tidak tiap hari, dilaksanakan ada selang 3 hari. Ternyata menunggu shift penjaga yang sudah kerja sama dengan pelaku," kata Ihsan.
Dikatakannya, solar subsidi dijual seharga Rp 10.000 hingga Rp 11.000 per liter.
Diduga keduanya menjual solar tersebut ke sektor industri yang seharusnya tidak menggunakan solar subsidi.
Dari pengakuan tersangka, mereka menjual ke industri, seperti penambangan galian C, dan proyek. Polisi masih mendalami keterangan tersebut.
"Aksinya ini dimulai sejak ada kebijakan penyesuaian harga BBM. Sudah 3 bulan melakukan aksinya," kata Ihsan.