Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Sekolah dan Mantan Bendahara SMK Swasta di Sleman Korupsi Dana BOS Rp 299 Juta, Begini Modusnya

Kompas.com - 07/10/2022, 18:47 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Polisi menetapkan mantan kepala sekolah dan mantan bendahara SMK Swasta di Sleman, DI Yogyakarta, sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 299.960.000 itu, dilakukan dari tahun 2016 hingga 2019. 

Dua tersangka berinisial RD (43) dan NT (61) sudah ditahan di Polresta Sleman. Tersangka RD saat itu adalah mantan kepala sekolah. Sedangkan tersangka NT saat itu merupakan mantan bendahara BOS di sekolah.

"Penyalahgunaan dana BOS periode 2016-2019 di Sekolah Menengah Kejuruan di wilayah Sleman. Kerugian negara dari audit BPKP sebesar Rp 299.960.000," kata Waka Polresta Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Sekolah dan Mantan Bendahara SMK Swasta di Sleman Ditetapkan Tersangka

Kanit IV Tipikor Polresta Sleman, Iptu Apfryyadi Prarama mengatakan terungkapnya kasus korupsi dana BOS ini berawal dari aduan masyarakat pada Januari 2020. Pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan selama satu tahun lebih. 

Pihaknya juga meminta bantuan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara.

Dia mengungkapkan modus yang digunakan tersangka adalah bersama-sama pergi ke bank untuk mengambil dana BOS bagi sekolah mereka. Namun dana tersebut tidak semuanya digunakan untuk kepentingan sekolah. 

Kedua tersangka menyisihkan sebagian uang, kemudian baru menyetorkannya ke sekolah. 

"Dana tersebut disisihkan terlebih dahulu, lalu sisanya disetorkan ke bendahara sekolah. Dan nominal yang disetorkan ke bendahara itu masih potong lagi, untuk kepentingan pribadi dan dibagi ke tim BOS," ungkapnya. 

Menurutnya dana BOS yang seharusnya diterima SMK swasta tersebut selama periode 2016-2019 sebesar Rp 700 juta. Namun, dana tersebut dikorupsi sebesar Rp 299.960.000.

"Persis angkanya (yang dibagikan ke tim), dia (tersangka) lupa karena dari 2016-2019. Itu kan mereka per semester penarikan dana BOS itu. Mereka tidak bisa memastikan persisnya," urainya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. 

Barang bukti yang diamankan yakni 35 dokumen. Kemudian uang sebesar Rp 16.250.000 yang disita dari enam orang guru serta dari tersangka NT sebagai bentuk pengembalian dana BOS.

"Saudari NT ini sudah mengembalikan kerugian negara sejumlah Rp 6.850.000. Perlu kita sama-sama pahami, Pasal 4 Undang-undang Tipikor terkait pengembalian kerugian negara itu tidak menghapuskan pidananya," ucapnya. (Penulis Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com