KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun di Kilometer 253 Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (18/9/2022), mengakibatkan seorang tewas dan 19 lainnya luka-luka.
Insiden yang melibatkan tujuh kendaraan pribadi dan satu truk boks tersebut disebabkan oleh asap dari lahan yang terbakar di sekitar lokasi kejadian. Asap diduga mengganggu pandangan pengemudi.
Terkait kejadian itu, pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, memberikan pandangannya.
Azas menilai, kecelakaan tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan pengelola jalan Tol Pejagan-Pemalang.
"Lemah pengawasannya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Soal Sanksi bagi Operator Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Pemerintah Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Menurut dia, pengelola seharusnya sudah bisa mengantisipasi saat asap muncul. Misalnya memberikan rambu atau memberi tanda supaya pengendara hati-hati.
"Atau jalan ditutup sementara sampai asap menipis. Atau bisa juga 500 meter-1 kilometer sebelumnya, pengendara ditahan dulu, sambil dipadamkan apinya," ucapnya.
"Kalau ada titik asap, harus ada pencegahan sejak jauh dari lokasi. Bisa dilihat dari CCTV. Harusnya tahu, dong. Harus lakukan pencegahan," ungkapnya.
Baca juga: Selidiki Asap yang Picu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Periksa 13 Saksi
Ia mengatakan, pengelola jalan tol harus bisa memberikan pelayanan yang aman dan nyaman.
Dengan adanya kecelakaan itu, pengelola harus bertanggung jawab.
"Pengelola harus tanggung jawab atas kerugian yang dialami. Mobil banyak yang rusak, ada korban luka-luka, bahkan hingga meninggal. Kenapa harus bertanggung jawab? Dia sebagai pengelola layanan harus memberikan layanan yang aman dan nyaman," tuturnya.
Jika nantinya pengelola jalan tol terbukti melakukan kelalaian, maka bisa disanksi.