Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodus Tanya Alamat, Pemuda di Kulon Progo Curi iPhone Milik Mahasiswa

Kompas.com - 30/08/2022, 17:12 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Berkedok tanya-tanya alamat, seorang pemuda bernama RM alis Kentus asal Seyegan, Sleman, malah mencuri ponsel di sebuah rumah di Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

RM mengambil iPhone seri 6S plus milik Nurrohman Wahid (19), pemilik rumah. Wahid yang seorang mahasiswa ini menangkap sendiri pelakunya tidak lama setelah beraksi.

“Ini perkara pencurian dengan pemberatan,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan singkat, Selasa (30/8/1021).

Baca juga: Sempat Kabur, Teman Pelaku Pencurian Kambing yang Viral Video Penangkapannya Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Bertanya alamat sebenarnya adalah hal biasa. Begitu pula dengan Wahid saat kedatangan RM untuk bertanya-tanya alamat seseorang, Senin (29/8/2022) pukul 20.30 WIB.

Wahid menerima RM di teras tapi tidak tahu orang yang dimaksud dan apa yang dibicarakan RM.

Saat itu, Wahid menawarkan air minum ke RM. Ia lantas mengambil air minum ke dalam rumah. Wahid agak ceroboh karena meninggalkan iPhone di kursi teras.

Wahid kembali ke teras sambil bawa minum. Ia tidak menemukan iPhone-nya ketika kembali ke teras.

 

Wahid lantas mencari dengan cara menelepon iPhone miliknya. Namun, ponsel miliknya itu berbunyi dari dalam saku celana RM. Tamunya tidak berkutik ketika diminta mengeluarkan iPhone tersebut.

“Tersimpan di saku celana sebelah kiri,” kata Novi.

Wahid memanggil sejumlah saksi, baik asisten rumah tangganya, pedagang, termasuk S (18) orang yang datang bersama RM. Wahid kemudian melaporkannya ke Polsek Nanggulan.

Polisi tiba menangkap RM dan menggiringnya ke Polsek. Polisi juga mengamankan brang bukti iPhone, kotak HP dan nota pembelian HP. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,55 juta.

Polisi menjerat RM dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan pasal 362 KUHP juncto pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
2 Balon Udara Kembali Mendarat di Gunungkidul

2 Balon Udara Kembali Mendarat di Gunungkidul

Yogyakarta
Saat Listrik di Gunungkidul Padam akibat Balon Udara Liar..

Saat Listrik di Gunungkidul Padam akibat Balon Udara Liar..

Yogyakarta
Ratusan Wisatawan di Malioboro Kena Tegur Jogobaran Selama Libur Lebaran, Mengapa?

Ratusan Wisatawan di Malioboro Kena Tegur Jogobaran Selama Libur Lebaran, Mengapa?

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sore Ini

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sore Ini

Yogyakarta
Bawa Sajam di Pagi Hari, Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi

Bawa Sajam di Pagi Hari, Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi

Yogyakarta
PMI Gunungkidul Tak Bayar THR tapi Berikan Gaji Ke-13, Disnakertrans DIY Rekomendasikan Ini

PMI Gunungkidul Tak Bayar THR tapi Berikan Gaji Ke-13, Disnakertrans DIY Rekomendasikan Ini

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com