Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nostalgia di Pameran Pelantang, Menikmati Suara Audio Lawas di Bentara Budaya Yogyakarta

Kompas.com - 27/08/2022, 19:51 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pelantang atau pengeras suara tak bisa dilepaskan dengan pemutar musik kedua piranti ini mengalami perkembangan di tiap zamannya.

Sebelum era digital, pemutar musik dan pelantang menggunakan sistem analog, yakni tidak menggunakan listrik, hanya menggunakan sistem mekanik seperti menggunakan pegas.

Pada era modern, kedua piranti ini berevolusi dari awalnya yang menggunakan sistem analog atau mekanis berubah menjadi menggunakan listrik, lalu memasuki era digital baik pelantang maupun pemutar musik mengalami perubahan yang signifikan.

Baca juga: Tanda-tanda YouTube Kian Seriusi Konten Audio Podcast

Pelantang saat ini banyak yang menggunakan teknologi nirkabel dan pemutar musik sekarang sudah tidak menggunakan piringan hitam atau vinyl untuk memutar musik. Tetapi saat ini menggunakan layanan streaming tanpa menggunakan rilisan fisik lagi.

Pada era digital di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih banyak orang yang menggandrungi perangkat audio analog. Mereka tergabung dalam komunitas bernama Padmaditya singkatan dari Paguyuban Pelestari Audio dan Radio Lama Yogyakarta.

Padmaditya menggelar pameran audio dengan tajuk Pelantang di Bentara Budaya Yogyakarta. Pameran ini berlangsung dari 27 sampai dengan 31 Agustus 2021.

Berbagai perangkat audio lawas dipamerkan pada acara ini. Radio, turn table, gramafon, dipamerkan pada acara ini dan seluruhnya masih bisa bekerja dengan baik.

Ketua Padmaditya Didi Sumarsidi mengatakan, seluruh perangkat audio yang dipamerkan masih bisa bekerja dengan baik walaupun sudah berumur.

Ia bersama anggota paguyuban memiliki dua alasan kenapa masih mengoleksi perangkat audio kuno. Alasan pertama adalah perangkat audio jadul ini selain memiliki karakter suara yang unik, juga memiliki nilai estetika.

Baca juga: Anies Resmikan Pameran Flora dan Fauna di Taman Lapangan Banteng

"Itu kan barang lama yang kami-kami ini menyukai barang lama mungkin ada dua alasan artistik dibuat dengan imajinasi dicampur denhan teknologi saat itu. Kedua kan ya sayang, itu warisan budaya kita pelihara," katanya ditemui di Bentara Budaya Yogyakarta, Jumat (26/8/2022).

Bentuk dari perangkat audio lama ini memiliki nilai artistik sendiri, rata-rata perangkat audio ini terbuat dari kayu dengan tinggi kurang lebih sepinggang orang dewasa. Kayu-kayu yang digunakan tak lapuk dimakan usia, kayu masih terlihat kokoh dan solid.

Didi menjelaskan audio lama memiliki karakter suara yang khas.

"Kita dengarkan, boleh kita bilang suara gramaphone yang bagus lebih cocok memiliki karakteristik sendiri, wah ini analog banget," kata dia.

Pengunjung menikmati pameran Pelantang di Bentara Budaya Yogyakarta, Jumat (26/8/2022) malam. berbagai pelantang lawas dipamerkan pada acara ini.KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Pengunjung menikmati pameran Pelantang di Bentara Budaya Yogyakarta, Jumat (26/8/2022) malam. berbagai pelantang lawas dipamerkan pada acara ini.

Didi mengakui bahwa untuk merawat sebuah perangkat audio lawas perlu kecerdikan sendiri, jika ada spare part yang rusak ia harus mencari barang serupa untuk 'kanibal'. Jika tidak mendapatkan barang serupa, ia harus memutar otak untuk mengakalinya.

"Kadang juga kita improvisasi seperti belt kita buat pakai ban truk, solusinya begitu. susah cari ukuran yang pas karena ban truk kan beda-beda kalau ada yang pas bisa dipakai," jelas dia.

Baca juga: Pameran Warisan 2022 Hanya Berisi Produk Asli, Bagaimana Jika Menemukan yang Palsu?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com