Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unila Terkena OTT Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Sikap Forum Rektor Indonesia

Kompas.com - 23/08/2022, 16:24 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Forum Rektor Indonesia (FRI) menyatakan sikap terkait penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Ketua FRI Panut Mulyono menyatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Karomani memunculkan keprihatinan mendalam bagi FRI.

Panut Mulyono yang juga mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menuturkan, jika terbukti benar, kasus tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Selain itu juga mencederai dunia pendidikan yang secara bersama-sama dibangun untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, Ini 3 Faktor Pemicu Sikap Korup di Kampus

Meski begitu, Panut menegaskan kasus penangkapan Karomani tidak perlu digeneralisasi dengan kesimpulan bahwa penerimaan mahasiswa baru lewat Jalur Mandiri sarat akan korupsi, dan praktik lain yang tak sesuai tata kelola perguruan tinggi yang dilakukan semua PTN.

Karena itu, Forum Rektor Indonesia (FRI) menyatakan sikap terkait peristiwa tersebut:

1. Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Mandiri di PTN, dapat dikatakan merupakan salah satu bentuk diskresi dari Rektor PTN yang pada dasarnya merupakan implementasi dari kebijakan Pemerintah tentang penerimaan mahasiswa baru. Dasar hukum penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri, yang dapat dijadikan rujukan adalah Pasal 3 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Jalur penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN dilakukan melalui:

a. Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik, nonakademik, dan/atau portofolio calon mahasiswa;

b. Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN yang bersangkutan; dan

c. Seleksi lainnya. Seleksi lainnya tersebut dilakukan berdasarkan seleksi dan tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing Pemimpin Perguruan Tinggi (Pasal 3 ayat 4).

Baca juga: KPK Geledah Rektorat Unila, Sita Dokumen hingga Alat Elektronik

Seleksi tersebut harus dilaksanakan secara adil, akuntabel, fleksibel, efisien, dan transparan, dan dilakukan setelah pengumuman hasil SNMPTN dan SBMPTN serta harus sudah selesai paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan. Penetapan hasil kelulusan SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi lainnya merupakan kewenangan Rektor (Pasal 5).

2. Seleksi Mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru pada PTN adalah sah dan berdasar secara hukum, yang merupakan implementasi dari kebijakan tentang penerimaan mahasiswa baru melalui jalur “Seleksi lainnya”. Namun, pelaksanaan seleksi tersebut harus memperhatikan proporsi jumlah daya tampung, di mana setiap Program Studi pada PTN selain PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 30% (tiga puluh persen), dan untuk PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari daya tampung seluruh Program Studi (Pasal 6 ayat 5 dan 6).

3. Penerimaan mahasiswa baru, khususnya penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Mandiri, harus dilakukan dengan mengacu pada tata kelola yang baik, akuntabel, transparan, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat guna mencapai tujuan strategik mencerdaskan kehidupan bangsa. Biaya pendidikan melalui jalur Mandiri dimungkinkan berbeda dari jalur SNMPTN maupun SBMPTN. Namun, penerimaan dan pemanfaatan biaya tersebut harus jelas, serta transparan untuk sebesar-besarnya bagi kemajuan pendidikan, tidak untuk keuntungan pribadi, apalagi keuntungan para pimpinan PTN. 

4. Sumbangan lainnya di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam seleksi Mandiri dimaksudkan untuk pembiayaan subsidi silang dan pengembangan institusi.

Forum Rektor Indonesia (FRI) mengeluarkan rekomendasi:

Baca juga: Rektor Unila Terima Total Rp 5 Miliar dari Mahasiswa Baru, Dijadikan Deposito dan Dibelikan Emas

a. FRI mendorong para Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola sistem seleksi Mandiri untuk menjamin rasa keadilan, akuntabilitas, dan transparansi serta menghindarkan diri dari praktik-praktik koruptif.

b. FRI mengajak para Pemimpin Perguruan Tinggi untuk menjaga marwah perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam menjunjung tinggi etika dan integritas moral yang baik.

c. FRI mendorong para Pemimpin Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menjaga rasa kebersamaan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Rektor Unila ini ditangkap terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com