Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda DI Yogyakarta Temukan Ladang Ganja 7 Hektar di Aceh

Kompas.com - 22/08/2022, 15:45 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda DI Yogyakarta menemukan ladang seluas lebih kurang 7 hektar yang ditanami 70.000 tanaman ganja di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser Gayo Lues, Aceh.

Temuan ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang tersangka di Ngemplak, Kabupaten Sleman.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Bayu Adhi Joyokusumo mengatakan, awalnya dilakukan penangkapan pada 18 Juli 2022 di wilayah Ngemplak, Sleman.

Baca juga: Ungkap Jaringan Ganja dan Tembakau Gorilla, BNN Kota Balikpapan Waspadai Modus Media Sosial

"TKP di daerah Wedomartani, Ngemplak dengan barang bukti ganja 224, 43 gram. Tim berhasil mengamankan salah satu tersangka inisial HP (31)," ujar Bayu dalam jumpa pers, Selasa (22/8/2022).

Tersangka HP ini memesan ganja melalui media sosial. Ganja tersebut diedarkan lagi melalui media sosial.

"HP ini sudah melakukan pemesanan sebanyak 5 kali. Pemesanan lewat media sosial, kemudian dikirim melalui jasa pengiriman paket," ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda DI Yogyakarta melakukan pengembangan dan diketahui barang ganja dikirimkan dari wilayah Medan.

"Tim berangkat ke Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Di Medan tim mengamankan inisial ES, saat itu yang bersangkutan hendak mengirim paket di salah satu ekspedisi," ungkapnya.

Dari tangan ES (36) didapati barang bukti ganja sebanyak 150,54 gram. Dari pengakuan, ES mendapatkan perintah oleh seseorang berinisial AA (47).

Baca juga: Polisi Tangkap Remaja 19 Tahun yang Diduga Bandar Ganja 1,2 Kg

Berdasarkan keterangan AA ganja didapatkan dari seseorang yang tinggal di Binjai dengan inisial US (53).

Berdasarkan keterangan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY melakukan penangkapan terhadap US. Dari tangan US ditemukan ganja sebanyak 610,54 gram.

Inisial US mengaku ganja diperoleh langsung dari ladang ganja di wilayah Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh.

"Tim mengembangkan sehingga menemukan ladang ganja di wilayah Agusen," ucap Bayu.

Baca juga: Bareskrim Temukan 25 Hektar Ladang Ganja di Aceh, Bakal Dimusnahkan

Bayu Adhi menjelaskan, tim harus berjalan sekitar 8 sampai 10 jam untuk menuju ladang ganja yang berada di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser Gayo Lues, Aceh. Ladang ganja tersebut seluas lebih kurang 7 hektar. Jumlah pohon ganja ada sekitar 70.000 batang.

"Dari 70.000 batang, bisa kita asumsikan bahwa yang berhasil diamankan dan dimusnahkan di lokasi lebih kurang 7 ton," urainya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman penjara 5-20 tahun. UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 111 ayat (1) dengan ancaman penjara 4-12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com