Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Balap Liar di Solo, Videonya Viral, Pelaku yang Dicari Gibran Akhirnya Diciduk Polisi

Kompas.com - 21/08/2022, 07:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Video balap liar di Solo menjadi perbincangan. Video berdurasi 14 detik itu diunggah oleh akun Twitter, @myname_ap.

Dalam video yang awalnya diunggah di akun TikTok, @eeeaglee, itu tampak dua mobil sedang kebut-kebutan di kawasan fly over Purwosari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Saat mengunggah ulang video itu, pemilik akun Twitter tersebut sempat mencolek akun Twitter Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, @gibran_tweet, dan akun Twitter Pemerintah Kota Solo, @PEMKOT_SOLO.

Gibran kemudian meng-quote twit tersebut dengan menuliskan, "Akan saya cari pelakunya."

Tak berselang lama, pelaku balap liar diciduk polisi. Berikut 5 fakta soal balap liar di kawasan fly over Purwosari, Solo.

Baca juga: Video Viral Aksi Balap Liar Mobil di Solo Meresahkan Warga, Gibran dan Polisi Bakal Cari Pelaku

1. Balap liar dilakukan 28 Juni 2022

Pelaku balap liar mobil di kawasan Purwosari, Solo, akhirnya diamankan polisi.

Pria berinisial I (27) tersebut merupakan warga Kabupaten Boyolali, Jateng.

Ia diamankan pada Jumat (19/8/2022) malam.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, balap liar itu dilakukan pada 28 Juni 2022, pukul 01.00 WIB.

Terkait mobil yang digunakan balap liar, petugas Satlantas Polresta Solo telah menyitanya.

Baca juga: Gibran Cari Pelaku Balap Liar Mobil di Flyover Purwosari, Polisi: Yang Jelas Tidak Ada Ampun

2. Pelaku balap liar di Solo minta maaf

Pelaku aksi balap mobil berintensitas Irdan (21) warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengaku melakukan aksinya pada 28 Juni 2022, pukul 01.00 WIB, lalu, saat melakukan minta maaf atas perbuatannya.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Pelaku aksi balap mobil berintensitas Irdan (21) warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengaku melakukan aksinya pada 28 Juni 2022, pukul 01.00 WIB, lalu, saat melakukan minta maaf atas perbuatannya.

Usai diamankan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo, pelaku balap liar minta maaf atas perbuatannya.

"Saya mohon maaf atas perbuatan saya. Kepada warga Solo, kepada Bapak Wali Kota serta jajaran Polresta Surakarta, dengan ini saya berjanji tidak akan melakukan balap liar tersebut di Kota Solo atau kota lainnya. Dengan ini, saya bertanggung jawab atas perbuatan saya," ujarnya dalam video permintaan maafnya, Jumat (19/8/2022).

Sewaktu menyampaikan permintaan maaf, I membawa kertas tilang di depan mobil Innova berpelat nomor AD 9490 NM yang ia kendarai sewaktu balap liar.

Tak hanya I, E yang merupakan pengunggah balapan liar itu di akun TikTok, @eeeaglee, juga meminta maaf karena tidak mencegah aksi itu atau melaporkan kejadian tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com