Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ODGJ Maling Motor dan Tertangkap, Pelaku Akhirnya Dikembalikan ke Keluarganya

Kompas.com - 18/08/2022, 10:35 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tertangkap warga mencuri motor di Kelurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. ODGJ itu seorang wanita 30 tahun yang dikenal sebagai WS asal Kalurahan Sidatan, Kapanewon Temon.

WS tertangkap membawa motor curian, Yamaha Fino AB 4774 CP, milik Edi Suryana asal Pedukuhan Karangrejo, Kalurahan Karangwuni.

“Warga yang menangkap lalu diserahkan ke Polsek Wates,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Ketika Pasien ODGJ Ikut Upacara Bendera Bersama Warga di Bekasi, Ketua RT: Mereka Sudah Kami Anggap Saudara...

Motor Fino hilang di depan rumah Edi di Karangrejo. Padahal, Edi baru saja memakainya untuk belanja dan meletakkan motor di depan rumah, Rabu (17/8/2022), pukul 00.30 WIB.

Ketika itu, kunci motor masih menggantung. Edi menuju samping rumahnya untuk merokok dan memainkan ponsel.

Berselang tidak lama, Edi mendengar ada suara motor dihidupkan dan langsung dilarikan. Edi memeriksa ke depan rumah, ternyata motor sudah tidak ada.

Edi menanyakan keberadaan motor ke tetangga depan yang kebetulan sedang nongkrong, apakah tetangganya ini melihat orang atau anggota keluarganya yang membawa motor Fino.

“Diberitahu (tetangganya) bahwa motor dibawa orang yang tidak dikenalnya,” kata Jeffry.

Edi lantas mengejar orang yang mengambil Fino miliknya, dengan motor pinjaman dari tetangganya itu. Edi tidak sendiri, beberapa orang yang lain turut mengejar.

Baca juga: BERITA FOTO: Pasien ODGJ dari Yayasan Jamrud Biru di Bekasi Ikut Upacara Bendera Bersama Warga

“Kemudian mengejar pelaku hingga tertangkap,” kata Jeffry.

Terduga pencuri ini perempuan. Edi dan warga lantas menyerahkannya ke Polsek Wates.

Polisi memeriksa pelaku yang mengaku bernama WS asal Sidatan. Polisi juga memeriksa lokasi pencurian.

Polisi mendapat motor Yamaha Mio AB 6294 CC di samping rumah Edi dan kunci kontak motor di atas mobil milik Edi. Motor itu adalah milik adik dari WS.

“Pelaku mengambil motor korban dengan meninggalkan motor (sendiri) di samping rumah korban,” kata Jeffry.

Gangguan jiwa

Polisi memperoleh keterangan dari dukuh (kepala dusun) Sidatan yang mengakui WS sebagai warganya. Dukuh Sidatan membenarkan WS seorang pedagang yang menyandang ODGJ sejak 2007. Ia pernah menjalani rawat inap selama satu bulan di RSJ Grhsia Yogyakarta.

Baca juga: Cegah Pemasungan ODGJ, Dinsos Lumajang Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

“Dikarenakan pelaku ini ODGJ dengan beberapa bukti surat keterangan pernah jalani rawat di Grhsia dan beberapa keterangan, salah satunya Dukuh setempat,” kata Jeffry.

Korban pencurian pun lantas melepas WS. Ia tidak jadi menuntut perempuan tersebut atas perbuatannya. WS dikembalikan ke keluarganya.

Menurut Jeffry, langkah ini seturut Pasal 44 KUHP yang menyebutkan: Barangsiapa yang melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit penyakit tidak dipidana.

Meski demikian, kata Jeffry, polisi tetap menyelidiki kasus ini apakah terdapat TKP lain, mengingat pencurian kendaraan bermotor terus meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com