YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki berbagai macam warisan budaya benda maupun tak benda.
Warisan budaya berupa benda sebut saja keris, setiap daerah memiliki jenis-jenisnya.
Dinas Kebudayaan (Kundha kabudayan) menggelar Jogja International Heritage Festival (JIHF) yang bertujuan untuk menyelamatkan dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Terutama, yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, JIHF merupakan implementasi Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage 2002 (Ratifikasi PERPRES No 78 Tahun 2007).
"Pada tahun 2022 ini, penyelenggaraan Jogja International Heritage Festival mengangkat obyek warisan budaya Keris," kata Dian, dalam keterangan tertukis yang diterima, pada Selasa (16/8/2022).
Ia menambahkan, dalam proposal pengajuan keris sebagai ‘Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage and humanity’ oleh UNESCO saat itu (2004) disebutkan, bahwa keris secara prinsipil memiliki lima fungsi dalam masyarakat Indonesia yaitu tradisi, fungsi sosial, seni, filosofi dan mistis.
Dalam dokumen proposal pengajuan keris ke UNESCO, setidaknya tercatat lima belas etnis atau daerah di Indonesia yang menjadi pengusung, yaitu Jawa, Madura, Bali, Sasak-Lombok, Sumbawa, Palembang, Jambi, Minangkabau, Banjar (Kalimantan Selatan), Kutai, Bugis dan Toraja.
"Keanekaragaman keris dalam satu bingkai Indonesia ini mendorong kegiatan JIHF Keris tahun 2022 mengambil tema 'Keris Jogja dan Nusantara, Identitas Bangsa dalam Keberagaman'," kata dia.
Pemilihan tema ini atas kesadaran bahwa keberagaman keris di Yogyakarta dan Nusantara perlu diapresiasi sebagai mahakarya budaya luhur sekaligus identitas nasional.