KOMPAS.com - Oknum guru yang diduga memaksai seorang siswi memakai jilbab di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terancam kena sanksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pihaknya masih menunggu proses investgasi kasus itu.
Sementara itu, kasus korban salah sasaran kericuhan suporter di Yogyakarta meninggal dunia terus diselidiki.
Menurut polis, korban tewas dikeroyok sekelompok orang yang tak terkait kasus kericuhan suporter.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Polisi menjelaskan, Tri Fajar Firmansyah tewas dikeroyok sekelompok orang yang tidak terkait dengan peristiwa kericuhan suporter.
Dua terduga pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap, yakni FDAP (26) warga Sleman dan AC (24) warga Bantul.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar Mirota Babarsari, Depok, Sleman, Senin (25/7/2022) malam.
"Peristiwa ini sebenarnya tidak terkait dengan rombongan suporter. Hanya saja memang waktunya bersamaan," ujar KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda M Safiudin dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (3/8/2022).
Baca berita selengkapnya: Polisi Sebut Penganiayaan Tri Fajar Firmansyah Tidak Terkait Kericuhan Suporter
Baskara Aji mengatakan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY sedang mendalami kasus guru paksa siswi pakai jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul.
"Nanti dari Dinas Pendidikan akan menympulkan apakah ada pelanggaran disiplin pegawai. Kalau ada sampai dengan level apa, karena nanti sanksi itu bisa diberikan sesuai dengan jenjang kesalahannya," jelas dia, Rabu (3/8/2022).
Baca berita selengkapnya: Guru SMAN 1 Banguntapan yang Diduga Memaksa Murid Menggunakan Jilbab Terancam Sanksi
Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto menambahkan, kecelakaan yang melibatkan truk Pertamina dan sepeda motor terjadi pukul 18.20 WIB.