Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 2 Kurir, Polres Sleman Temukan 10 Kg Sabu dalam Bungkus Teh Senilai Rp 15 Miliar

Kompas.com - 28/07/2022, 18:52 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkorba Polres Sleman berhasil mengamankan 10 kg sabu-sabu dan menangkap dua orang kurir.

"Penangkapan ini hari Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 8 pagi," ujar Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Irwan dalam jumpa pers, Kamis (28/07/2022).

Dua orang yang berhasil ditangkap yakni berinisial DJP (26) warga Lampung Selatan, Lampung dan EK (24) warga Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Puluhan Kali Mengantarkan Sabu Modus Kopi Saset, Kurir di Balikpapan Diupah Rp 20.000 Per Gram

Irwan menyampaikan kedua tersangka ditangkap di jalan lintas timur Km 180 Simpang Pematang, Mesuji, Bandar Lampung. Di dalam penangkapan ini Satresnarkoba Polres Sleman dibantu oleh Polda Lampung.

"Yang kita amankan pertama DJP ini. DJP ini berangkat dari Pekanbaru melalui jalur darat naik bus umum, untuk diserahkan kepada tersangka kedua (EK). Tersangka pertama kita amankan di dalam bus," urainya.

Dari pengeledahan, ditemukan satu koper berwarna biru yang di dalamnya terdapat 10 bungkus teh cina. Saat diperiksa, ternyata di dalam bungkus teh tersebut terdapat sabu-sabu.

"Barang bukti yang kita amankan ini tersimpan di dalam koper yang di dalamnya terdapat 10 paket sabu dalam bungkus teh Cina yang masing-masing beratnya 1 kilo. Jadi total 10 kg, kalau di rupiahkan sekitar Rp 15 miliar," ucapnya.

Irwan menjelaskan sabu-sabu tersebut rencananya oleh tersangka EK akan dipecah dalam paket-paket yang lebih kecil. Kemudian setelah itu akan di bawa ke Jawa.

"Kami bisa mengembangkan sampai 10 kilo ini dari pengembangan kasus-kasus yang kita ungkap di wilayah Yogyakarta maupun Jawa Tengah. Berarti Barang-barang ini nantinya akan beredar di wilayah Jawa Tengah dan termasuk Yogyakarta," tegasnya.

Menurut Irwan kedua tersangka yakni DJP dan EK merupakan kurir. Keduanya dijanjikan mendapatkan bayaran dari seseorang yang saat ini masih dalam pengembangan.

"Motifnya ekonomi, karena mereka ini mendapatkan bayaran yang berbeda. Tersangka DJP dijanjikan mendapatkan bayaran sebanyak Rp 7 juta untuk 1 kilo nya, yang EK dijanjikan Rp 3 juta per kilonya," tegasnya.

Dari hasil penyelidikan lanjut Irwan sabu-sabu ini masuk dari Malaysia kemudian ke Sumatera.

"Dari hasil penyelidikan kami memang barang ini jalurnya dari Malaysia masuk ke Pulau Sumatera kemudian ke Pulau Jawa. Dari sananya memang sudah seperti ini dalam kemasan teh cina untuk mengelabuhi," tuturnya.

Kedua orang yakni DJP dan EK telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau mati paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian Pasal 112 ayat (2) dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.

"Dengan hasil ungkap Sabu 10 kg ini kami dari Satresnarkoba Polres Sleman berhasil menyelamatkan kurang lebih 100 ribu generasi bangsa Indonesia. Karena untuk 1 gram nya bisa dikonsumsi untuk 10 orang, berarti untuk 10 kilo, kita bisa menyelamatkan 100 ribu generasi bangsa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Fakta di Balik Penggerebekan 3 Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar Rupiah di Semarang

Fakta di Balik Penggerebekan 3 Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar Rupiah di Semarang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com