Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenalan lewat Telegram, Seorang Pemuda Bawa Kabur Sepeda Motor Teman Wanitanya

Kompas.com - 26/07/2022, 13:13 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap TBF (18), warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, karena menggelapkan sepeda motor wanita yang dikenalnya melalui aplikasi percakapan Telegram.

Selain di Bantul, TBF juga melakukan aksi di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Kapolsek Kretek Kompol Yosephine Iswantari mengatakan, TBF ditangkap setelah adanya laporan FDA warga Kapanewon Kretek, Bantul. Keduanya berkenalan menalui telegram pada 18 Juni 2022.

"Pelaku mengajak korban ketemuan tanggal 19 Juni siang di Kapanewon Kretek," kata Yosephin dalam keterangan tertulisnya Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Lakukan Mutilasi Bertahap di Kamar Mandi, Pelaku Sempat Jual Perhiasan Korban

Yosephine mengatakan, keduanya bertemu di Pasar Kuliner Ngangkruk Sari, Kretek, Bantul. Kemudian melakukan perjalanan ke Parangtritis. Setelah itu berujung ke salah satu losmen di Pedukuhan Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.

Saat di losmen TBF meminjam motor korban, dan dibawa tidak kembali lagi.

"Merasa dirugikan, korban melaporkan ke polsek Kretek," kata dia.

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku berada di Tulungagung, Jawa Timur. Pelaku  berhasil diamankan di Wonogiri, Jawa Tengah, pada 26 Juni 2022. TBF saat ini meringkuk di tahanan Mapolesk Kretek.

"Untuk barang bukti sepeda motor milik FDA ditemukan di Kabupaten Purworejo," kata Yosephine.

Kanit Reskrim Polsek Kretek AKP Jumadi menambahkan, tersangka membuang pelat nomor kendaraan di sungai Purworejo. Selain itu, juga melakukan aksi serupa di Bekasi, Jawa Barat, dan Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Untuk ancaman hukumannya 4 tahun penjara," kata dia.

Polisi masih memburu satu orang berinisial TI. Pasalnya, dari pengakuan TBF, TI yang mengantarnya dan telah diberi uang Rp 200.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com